PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DI PENGADILAN NEGERI DEMAK

Wahyuningsih, Puput Novia (2023) PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DI PENGADILAN NEGERI DEMAK. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (70kB)
[img] Text
30301900272_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini, yang berjudul Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur Di Pengadilan Negeri Demak bertujuan untuk mengetahui penerakan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur di Pengadilan Negeri Demak, serta pertimbangan hakim terhadap pelaku pencabulan anak dibawah umur. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, artinya mengkaji dan membahas permasalahan-permasalahan yang dikemukakan, yuridis merupakan suatu pendekatan yang menggunakan asas dan prinsip hukum yang berasal dari peraturan-peraturan tertulis, sosiologis merupakan suatu pendekatan yang bertujuan untuk memperjelas keadaan yang sesungguhnya yang ada dan muncul di masyarakat terhadap masalah yang diteliti atau memberikan arti penting pada langkah-langkah observasi. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaku tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur setelah hakim memeriksa dan memeprtimbangkan fakta-fakta dalam persidangan pelaku dijatuhkan hukuman yang tercantum pada dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Hukuman atau sanksi bagi para pelaku pencabulan terhadap anak dapat kita lihat pengaturannya dalam Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, yaitu berupa ancaman pidana penjara beserta denda pula dengan nilai yang tidak sedikit yakni paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun sedangkan untuk denda dapat mencapai Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah). Kata kunci : Pencabulan, anak dibawah umur, sanksi pidana

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 02 Aug 2023 02:08
Last Modified: 02 Aug 2023 02:08
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30228

Actions (login required)

View Item View Item