hanifah, Lutfiyatul (2023) PENGATURAN TINDAK PIDANA CYBER CRIME DALAM BENTUK CYBER PHISING MENURUT HUKUM PIDANA INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (321kB) |
|
Text
30301900202_fullpdf.pdf Download (1MB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan tindak pidana cyber crime dalam bentuk cyber phising menurut hukum pidana indonesia dan perlindungan hukum bagi korban tindak pidana cyber crime dalam bentuk phising di Indonesia bagaimana tindak pidana cyber crime dalam bentuk cyber phising diatur dalam hukum pidana yang akan datang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang dapat diartikan bahwa di dalam penulisan skripsi ini hanya menggunakan sumber data sekunder, terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, tersier yaitu peraturan perundang-undangan, buku dan jurnal hukum, serta kamus. Pengaturan hukum terhadap cyber crime dalam bentuk cyber phising berdasarkan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik masih mengalami kekaburan hukum karena pasal dalam UU ITE belum ada yang mencakup semua unsur cyber phising. Kebijakan hukum terhadap cyber crime dalam bentuk cyber phising berdasarkan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah dilakukannya perubahan terhadap Undang-Undang tentang ITE dengan merumuskan konsep cyber phising dan merubah isi Pasal 35. Perlindungan bagi korban tindak pidana cyber crime dalam bentuk cyber phising dalam UU ITE hanya mengatur mengenai penyelesaian perkara bagi pelaku dengan pemberian pidana Sedangkan, yang terdapat dalam UUPSK, diberikan perlindungan berupa pemberian Restitusi atau ganti kerugian bagi korban tindak pidana oleh pelaku/pihak ketiga dengan memperhatikan syarat agar permohonan dapat diterima ataupun ditolak. Pembahasan mengenai kebijakan hukum pidana menyangkut perumusan hukum pidana yang akan datang (ius constituendum) yang berkaitan dengan masalah. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP juga belum mengatur perbuatan mendapatkan data identitas diri menggunakan teknik phising. Dalam bab V tentang tindak pidana terhadap telematika dan informatika hanya diatur tentang penggunaan dan perusakan informasi elektronik dan domain, tanpa hak mengakses komputer dan sistem elektronik dan pornografi anak melalui komputer. Kata kunci : Hukum pidana, cyber crime, phising
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 01 Aug 2023 02:30 |
Last Modified: | 01 Aug 2023 02:30 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30148 |
Actions (login required)
View Item |