TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN PERKAWINAN

Azkia, Listiana Nurul (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN PERKAWINAN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (411kB)
[img] Text
30301900197_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Suatu perkawinan harus dilandasi dengan cinta dan kasih sayang yaitu sebagai suami berarti sebagai pelindung dan kepala keluarga, sebagai istri harus menjadi ibu yang baik dan mampu memahami suaminya. Di Indonesia terdapat 3 (tiga) peraturan yang mengatur masalah perjanjian perkawinan yaitu, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang sudah diperbarui pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, dan Kompilasi Hukum Islam. Dibuatnya perjanjian perkawinan bisa menjadi alat proteksi dan tindakan preventif apabila terjadi perselisihan mengenai harta atau perceraian, maka perjanjian perkawinan dapat dijadikan solusi agar tidak terjadi hal tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan perjanjian perkawinan dalam hukum Islam dan perlindungan hukum terhadap harta bersama dalam perjanjian perkawinan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketentuan perjanjian perkawinan dalam hukum Islam diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pada Bab VII Pasal 45 sampai Pasal 52 tentang perjanjian perkawinan. Menurut Kompilasi Hukum Islam bahwa perjanjian perkawinan harus dibuat dengan akta notaris dan diadakan sebelum perkawinan dan selama masa perkawinan dilangsungkan yang berdasarkan Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015, kemudian disahkan oleh pegawai pencatat nikah. Sedangkan perlindungan hukum terhadap harta bersama dalam perjanjian perkawinan dapat memberikan perlindungan hukum pada saat perkawinan sudah dicatatkan dan mempunyai bentuk akta, karena akta perkawinan merupakan bukti otentik yang menjamin kepastian hukum bagi suami dan istri. Perjanjian perkawinan secara objektif memberikan perlindungan bagi pihak yang memiliki harta bersama atau harta kekayaan, dan bagi pihak yang lemah secara ekonomi. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Perjanjian Perkawinan, Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 01 Aug 2023 02:08
Last Modified: 01 Aug 2023 02:08
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30144

Actions (login required)

View Item View Item