PENEGAKAN HUKUM PADA CYBERBULLYING BERDASARKAN NORMA YANG DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Hafiizh, Idham Rahmansyah (2023) PENEGAKAN HUKUM PADA CYBERBULLYING BERDASARKAN NORMA YANG DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (233kB)
[img] Text
30301900161_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pada Era globalisasi ditandai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin berkembang. Perkembangan tersebut menjadi baik dan buruk sehingga menimbulkan sebuah perubahan dalam tatanan kehidupan masyarakat. Salah satu dampak negatif tersebut, seperti timbulnya kejahatan di media sosial berupa cyberbullying. Tindak pidana cyberbullying sudah diatur dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dampak berat cyberbullying ini dapat mengakibatkan kehilangan nyawa sehingga dibutuhkan kesadaran dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah tersebut. Langkah awal dalam mengatasi masalah tersebut diperlukan perwujudan dan penegakan Undang-Undang mengenai cyberbullying. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penegakan hukum terhadap cyberbullying dan pertanggungjawaban cyberbullying yang dilakukan sebagai upaya penegakan hukum yang diatur dalam Undang-Undang ITE. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif empiris, yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan sumber hukum utama dengan cara memahami teori, konsep, dan asas hukum, serta peraturan perundang- undangan dan didukung dengan penambahan data-data atau unsur empiris. Hasil penelitian ini didapatkan bahwa jenis tindakan cyberbullying bermacam- macam, seperti penyebaran pornografi, pencemaran nama baik, dan menyebarkan ujaran kebencian berupa SARA. Dalam cyberbullying, KUHP dapat dijadikan dasar rujukan tindak pidana, tetapi tidak dapat dijadikan sebagai rujukan utama atau tetap. Oleh karena itu, diberlakukan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Dalam pertanggungjawaban yang tercantum dalam KUHP seseorang dikatakan tersangka, maka selanjutnya proses yang dilakukan yaitu diselidiki, disidik, dan diperiksa oleh penyidik.Beberapa pasal Undang-Undang ITE masih menimbulkan pro dan kontra sehingga pemerintah membentuk kebijakan berupa Surat Keputusan Bersama yang tercantum dalam SKB No. 229 dan 154 Tahun 2021. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Cyberbullying, Pertanggungjawaban

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 31 Jul 2023 02:24
Last Modified: 31 Jul 2023 02:24
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30047

Actions (login required)

View Item View Item