TINJAUAN YURIDIS PEMIDANAAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN (STUDI PUTUSAN NOMOR : 150/Pid.B/2021/PN Unr Jo. PUTUSAN NOMOR 452 K/Pid/2022)

PIKUKUH, HIMAWAN REKSA (2023) TINJAUAN YURIDIS PEMIDANAAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN (STUDI PUTUSAN NOMOR : 150/Pid.B/2021/PN Unr Jo. PUTUSAN NOMOR 452 K/Pid/2022). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (130kB)
[img] Text
30301900158_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pemidanaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan’’. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa faktor-faktor yang menyebabkan tindak pidana penggelapam dalam jabatan serta bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan dalam putusan pengelapan dalam jabatan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum yuridis sosiologis. Penelitian hukum Yuridis adalah penelitian yang fokus pada kajian tertulis yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka, peraturan perundang undangan, keputusan pengadilan maupun teori hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Sedangkan penelitian hukum sosiologis adalah suatu penelitian yang dilakukan oleh penulis secara langsung di lapangan yaitu dengan melakukan wawancara dengan narasumber yang berprofesi sebagai hakim. Berdasarkan Hasil Penelitian diketahui bahwa Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penggelapan berdasarkan data yang diperoleh secara umum adalah, adanya niat dan kesempatan yang dimiliki terdakwa karena memiliki kesempatan karena terdakwa memiliki kesempatan langsung kepada customer/ pelanggan untuk melakukan penagihan, turunnya mentalitas pegawai merupakan salah satu faktor yang menimbulkan terjadinya tindak pidana penggelapan dalam jabatan., dan Dasar pertimbangan yang digunakan Hakim di dalam pemeriksaan perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan meliputi : Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, keterangan para saksi, barang bukti perkara yang dihadirkan di dalam persidangan, kesesuaian dan hubungan antara fakta-fakta hukum dan keterangan antar saksi, dan keterangan terdakwa tentang kebenaran tindak pidana yang dilakukan, serta Bahwa Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Penggelapan Dalam Jabatan tidak mengalami kendala apapun, dalam menjatuhkan putusan dalam perkara pidana penggelapan dalam jabatan Hakim berpedoman pada 2 alat bukti dan menjatuhkan putusan sesuai KUHAP, Namun pernah terdapat beberapa kendala yang timbul dalam Menjatuhkan Putusan Penggelapan Dalam Jabatan berupa kendala internal dan eksternal. Kata Kunci : Pidana, Penggelapan, Jabatan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 28 Jul 2023 06:48
Last Modified: 28 Jul 2023 06:48
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30043

Actions (login required)

View Item View Item