TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN (STUDI KASUS PADA BANK JATENG KANTOR CABANG PEMBANTU SATRIOWIBOWO SEMARANG)

Putri, Giskhawari (2023) TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN (STUDI KASUS PADA BANK JATENG KANTOR CABANG PEMBANTU SATRIOWIBOWO SEMARANG). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (59kB)
[img] Text
30301900147_fullpdf.pdf

Download (2MB)

Abstract

Perjanjian kredit dapat dilakukan melalui lembaga keuangan (Bank). Perjanjian kredit itu lahir ketika ada perjanjian antara Bank sebagai kreditur dengan nasabah sebagai debitur. Lembaga jaminan Hak Tanggungan dipakai sebagai pengikat objek jaminan pinjam meminjam uang dalam bentuk tanah ataupun benda-benda yang berhubungan dengan tanah bersangkutan sehingga pengikatan objek jaminan pinjam meminjam uang dalam bentuk tanah seluruhnya dilakukan melalui lembaga jaminan Hak Tanggungan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kredit pada Bank Jateng KCP Satriowibowo Semarang dan faktor – faktor penyebab terjadinya kendala saat peminjaman uang dengan jaminan Hak Tanggungan serta penyelesaiannya. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian yang digunakan analisis deskripif, jenis dan sumber data yang didapat yakni dengan adanya data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode Analisis data yang digunakan yakni secara kualitatif yang diperoleh berupa data yang deskriptif, tentang Tinjauan Yuridis Perjanjian Kredit Pada Bank Jateng KCP Satriowibowo Semarang. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan pada Bank Jateng KCP Satriowibowo Semarang sudah sesuai yang ada diatur dalam Pasal 1313 Buku III KUHPerdata tentang Perjanjian dan Undang – Undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang memiliki dua tahapan yakni perjanjian pokok yang berupa pinjam meminjam uang antara pihak Bank dengan debitur dan perjanjian tambahan dengan adanya pengikatan jaminan berupa Hak Tanggungan atas benda tidak bergerak seperti halnya tanah.(2) Faktor – Faktor terjadinya kendala saat perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan memiliki dua faktor yakni faktor internal yang bersangkutan dari debitur sendiri misalnya masalah keluarga seperti biaya sekolah atau sedang sakit kemudian faktor eksternal yakni penjualan atau usaha yang dijalankan sedang turun drastis, adanya Pemutus Hubungan Kerja (PHK), Bencana Alam. Kata Kunci: Perjanjian Kredit, Jaminan, Hak Tanggungan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 27 Jul 2023 06:54
Last Modified: 27 Jul 2023 06:54
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/29916

Actions (login required)

View Item View Item