Fitriana, Fitriana (2023) TINJAUAN YURIDIS SANKSI PIDANA PEMBUNUHAN BAYI OLEH IBU KANDUNG DENGAN DALIH BABY BLUES SYNDROME (Studi Kasus Perkara No 107/Pid.Sus/2021/PN Skl). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (197kB) |
|
Text
30301900142_fullpdf.pdf Download (1MB) |
Abstract
Tindak pidana pembunuhan merupakan suatu tindak kejahatan berat yang diatur didalam KUHP. Ibu pasca melahirkan yang mengidap baby blues syndrome, dimungkinkan dapat melakukan pembunuhan terhadap anaknya. Baby blues syndrome merupakan bentuk gangguan jiwa. Kondisi kejiwaan, pembuktian dan hasil psikiatri forensik oleh pelaku yang mengidap gangguan jiwa sangat menjadi pertimbangan sekaligus penentu pelaku dapat atau tidak dapat dipidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan memperoleh data melalui penulisan kepustakaan yang diperoleh dari sumber sekunder yang dilakukan pada aturan perundang-undangan terkait dengan judul penulisan skripsi yang bersifat ilmiah dan teruji, dan putusan Pengadilan Negeri Singkil. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa tinjauan yuridis sanksi pidana pembunuhan bayi oleh ibu kandung dengan dalih baby blues syndrome dalam perkara No 107/Pid.Sus/2021/PN Skl adalah sebagaimana yang diatur di dalam pasal 338 KUHP, dimana pelakunya terancam hukuman maksimal lima belas tahun penjara, namun karena tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, terdakwa mendapatkan hukuman pidana penjara selama 8 (delapan) tahun, termasuk pengurangan waktu penangkapan dan penahanan sementara terdakwa. Terdakwa kemudian mendapatkan keringanan hukuman selama 4 (empat) tahun penjara setelah Majelis Hakim mempertimbangkannya. Dan hal-hal yang memberatkan tersebut antara lain : perbuatan terdakwa menimbulkan penderitaan yang mendalam, perbuatan terdakwa sadis, perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat. Sedangkan hal-hal yang meringankan tersebut antara lain : terdakwa belum pernah dihukum, masih berusia muda sehingga diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya, terdakwa mengakui, menyesali serta berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya, terdakwa sudah dimaafkan dan akan diterima kembali nantinya oleh suaminya dan keluarganya. Solusinya pelaku harus dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan yang terbaik berupa rehabilitasi sampai pulih kembali. Kata kunci : Baby blues syndrome; Ibu; Tindak Pidana Pembunuhan
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 28 Jul 2023 06:35 |
Last Modified: | 28 Jul 2023 06:35 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/29912 |
Actions (login required)
View Item |