PERAN ADVOKAT DALAM PENDAMPINGAN PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG BERAWAL DARI PEREBUTAN HAK WARIS (Studi Kasus di Kantor Advokat PERADI Semarang)

Dani, Falah Irsyad (2022) PERAN ADVOKAT DALAM PENDAMPINGAN PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG BERAWAL DARI PEREBUTAN HAK WARIS (Studi Kasus di Kantor Advokat PERADI Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (223kB)
[img] Text
30301900126_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. Advokat memberikan jasa hukum yaitu jasa yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian hukum yang akan digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian deskriptif. Sumber data yang akan digunakan oleh penulis yaitu data primer dan data sekunder. Sumber data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. analisis data dengan cara sistematis melipui reduksi data, penyajian Data serta penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan peran advokat dalam mendampingi klien tindak pidana penganiayaan yang berawal dari perebutan hak waris yaitu sama layaknya dengan pendampingan tindak pidana lainnya, peran advokat ada pada setiap proses dalam sistem peradilan pidana. Seorang advokat berperan untuk memastikan bahwa hak-hak seorang tersangka, terdakwa dan terpidana tidak dilanggar. Advokat bertindak sebagai penyeimbang terhadap upaya paksa yang diberikan oleh undang-undang kepada penegak hukum. Pendampingan advokat dalam mendampingi klien terdakwa tindak pidana penganiayaan yang berawal dari perebutan hak waris dilakukan mulai dari pendampingan ditingkat penyelidikan dan penyidikan, pendampingan ditingkat penuntutan dan pendampingan ditingkat pengadilan. Kendala dan solusi Advokat dalam Mendampingi terdakwa tindak pidana penganiayaan yang berawal dari perebutan hak waris yaitu terdapat 3 hambatan, antara lain hambatan internal hambatan eksternal serta hambatan dalam persidangan e-court. Hambatan Internal adalah hambatan yang berasal dari dalam advokat itu sendiri, hambatan internal ini seperti masalah SDM, Kesehatan , Cultural dan organisasai advokat itu sendiri yang terpecah, untuk mengatasi kendala tersebut harus adanya sosialisasi yang terus menerus agar amanah undang-undang Nomor 18 Tahun 203 tentang Advokat, dapat dipahami oleh semua lapisan masyarakat maupun institusi lainya. Hambatan eksternal yaitu situasi atau keadaan yang ditimbulkan oleh orang lain atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Solusi untuk mengatasi hal tersebut yaitu harus adanya hubungan dan sinergi antar aparat penegak hukum dengan cara melakukan koordinasi dalam melaksanakan tugas dan tangung jawab masing- masing. Kata Kunci : Advokat, Pendampingan, Penganiayaan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 28 Jul 2023 06:14
Last Modified: 04 Aug 2023 02:57
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/29904

Actions (login required)

View Item View Item