TINJAUAN YURIDIS TENTANG OBSTRUCTION OF JUSTICE OLEH ADVOKAT DALAM PERKARA PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Nomor 9/Pid.Sus/TPK/2018/PN. JakartaPusat)

AL’HAMDAH, DITA AVIVA (2023) TINJAUAN YURIDIS TENTANG OBSTRUCTION OF JUSTICE OLEH ADVOKAT DALAM PERKARA PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Nomor 9/Pid.Sus/TPK/2018/PN. JakartaPusat). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (218kB)
[img] Text
30301900108_fullpdf.pdf

Download (2MB)

Abstract

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak diatur secara tegas mengenai makna dari perbuatan “mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung”, dalam ketentuan tersebut sehingga bukan tidak mungkin terdapat kesalahan dalam mengartikan makna perbuatan dalam ketentuan pasal. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, pendekatan yuridis dilakukan dengan cara menelaah dan mendeskripsikan hal-hal yang bersifat teori yang menyangkut konsep hukum, asas hukum, doktrin maupun perundang- undangan yang berkaitan dengan penelitian. Pada penelitian ini menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan,bahan hukum primer dari undang-undang hierarki,bahan hukum sekunder dari kamus hukum dan jurnal, bahan hukum tersier diambil dari website, kamus hukum, kamus besar Bahasa Indonesia. Dalam melakukan analisis data digunakan metode analisis kualitatif yaitu suatu tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif analisis. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa kualifikasi dan pertanggungjawaban pidana tindak pidana Obstruction Of Justice oleh advokat perkara Nomor 9.Pid.sus/TPK/2018/PN.Jakarta Pusat telah sesuai dengan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001. Kualifikasi Tindakan Obstruction Of Justice tersebut tidak dinyatakan kualifikasi delik/tindak pidana secara tegas sebagai Obstruction Of Justice akan tetapi hanya menyebutkan unsur-unsur tindak pidananya saja yaitu: Unsur Subjektif : Setiap orang dan Dengan sengaja. Unsur Objektif: Mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dan Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan disidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi.Pertanggungjawaban yang dikenakan kepada terdakwa adalah berupa kesalahan dalam bentuk kesengajaan dan sebagai wujud dari pertanggungjawaban pidana tersebut terdakwa dijatuhi pidana selama 7 tahun dan denda sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan. Kata Kunci: Tindak Pidana; Obstruction of justice; Tindak pidana korupsi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 25 Jul 2023 06:04
Last Modified: 25 Jul 2023 06:04
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/29867

Actions (login required)

View Item View Item