IMPLEMENTASI HAK CUTI MELAHIRKAN PADA TENAGA PARAMEDIS RUMAH SAKIT ISLAM KENDAL MENURUT UNDANG- UNDANG KETENAGAKERJAAN NOMOR 13 TAHUN 2003

Rachmadhany, Dinda Amarthya (2023) IMPLEMENTASI HAK CUTI MELAHIRKAN PADA TENAGA PARAMEDIS RUMAH SAKIT ISLAM KENDAL MENURUT UNDANG- UNDANG KETENAGAKERJAAN NOMOR 13 TAHUN 2003. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (319kB)
[img] Text
30301900107_fullpdf.pdf

Download (2MB)

Abstract

Hak Cuti Melahirkan merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh karyawan perempuan. Cuti melahirkan bagi tenaga kerja perempuan termasuk salah satu betuk perlindungan fungsi reproduksi dan merupakan hak khusus yang diberikan bagi tenaga kerja perempuan. Hak cuti melahirkan diatur dalam UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk Peraturan Rumah Sakit Islam Kendal mengenai hak cuti melahirkan dan apakah bentuk pengimplementasian Hak Cuti Melahirkan pada Rumah Sakit Islam Kendal sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketentuan cuti melahirkan pada Rumah Sakit Islam Kendal diatur dalam peraturan Rumah Sakit Islam Kendal Pasal 18 Ayat (2). Menurut peraturan tersebut, tenaga kerja yang hendak melahirkan dapat dapat mengajukan cuti selambat-lambatnya 1 bulan sebelum HPL serta menyertakan SKD (Surat Keterangan Dokter). Tenaga kerja yang mengambil cuti melahirkan tetap mendapatkan gaji pokok beserta tunjangannya, tidak akan dilakukan pemecatan hubungan kerja serta sudah didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Sosial hal tersebut juga berlaku untuk suami yang menemani istrinya melahirkan. Dalam pengimplementasiannya, tenaga kerja paramedis di Rumah Sakit Islam Sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu mendapat 3 (tiga) bulan total istirahat untuk tenaga kerja perempuan yang melahirkan dan 2 (dua) hari untuk suami yang menemani istrinya melahirkan. Kata kunci: Implementasi, Hak Cuti Melahirkan, Tenaga Kerja Paramedis.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 25 Jul 2023 06:06
Last Modified: 25 Jul 2023 06:06
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/29865

Actions (login required)

View Item View Item