Romadhoni, Dimas Eko (2022) PENYELESAIAN SENGKETA TUMPANG TINDIH (OVERLAPPING) KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH OLEH MEDIATOR KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (443kB) |
|
Text
30301900102_fullpdf.pdf Download (1MB) |
Abstract
Tanah merupakan obyek yang paling mudah terkena sengketa, banyaknya sengketa yang terjadi saat ini disebabkan karena berbagai macam persoalan masyarakat salah satunya yaitu sengketa overlapping mengenai kepemilikan hak atas tanah. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa tanah yang terindikasi overlapping melalui mediasi dan kendala yang ditemui serta solusi di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, yaitu pendekatan melalui penelitian hukum yang berlaku dan menghubungkan dengan fakta yang ada dalam masyarakat. Dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analisis, sehubungan permasalahan yang ditemui dalam penelitian sertifikat ganda (overlapping) melalui mediasi di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis data primer melalui wawancara dan observasi di lapangan yang didukung dengan data sekunder berupa studi pustaka yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa proses penyelesaian sengketa hak atas tanah dengan cara mediasi di Kantor Pertanahan Kota Semarang dari pra-mediasi sampai pasca mediasi berjalan sesuai dengan prosedur yang telah diatur menurut Petunjuk Teknis Nomor 05/JUKNIS/D.V/2007 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Mediasi dalam Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Teknis Penanganan Dan Penyelesaian Masalah Pertanahan. Adapun kendala yang ditemui, yaitu mengenai ketidakhadiran para pihak yang bersengketa dan mengenai itikad baik dari kedua belah pihak yang bersengketa. Sehubungan dengan kendala tersebut, Pejabat Kantor Pertanahan Kota Semarang memberikan solusi menawarkan satu kali lagi kepada pihak yang hadir untuk mengupayakan pertemuan, walaupun telah dilakukan tiga kali panggilan, dan mediator akan menegaskan kepada para pihak untuk melakukan mediasi dengan rasa sukarela, jujur, tidak saling ngotot, dan menurunkan ego dari masing-masing pihak. Kata Kunci: Sengketa pertanahan, Penyelesaian, Mediasi
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 25 Jul 2023 06:08 |
Last Modified: | 25 Jul 2023 06:08 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/29862 |
Actions (login required)
View Item |