TINJAUAN YURIDIS PENJATUHAN HUKUM PIDANA MATI DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Cahyaningtyas, Ayu Catur Rizkia Regita (2023) TINJAUAN YURIDIS PENJATUHAN HUKUM PIDANA MATI DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (87kB)
[img] Text
30301900064_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Sekarang ini kita hidup pada era dimana hak asasi manusia sangat dijunjung tinggi oleh seluruh bangsa di dunia. Namun kejahatan juga berkembang dengan sangat drastis pada saat ini. Salah satu cara untuk mencegah kejahatan adalah dengan memberikan hukuman kepada pelaku kejahatan. Jenis-jenis hukuman yang diberikan pun beragam. Salah satu yang banyak disoroti oleh masyarakat dunia adalah hukuman mati (pidana mati). Penjatuhan hukuman pidana mati menuai banyak sekali perdebatan. Kontroversi pidana mati dalam masyarakat terus bergulir karena adanya pro dan kontra terkait hal tersebut. Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara yang masih menerapkan pidana mati sebagai hukuman. Untuk membahas terkait kontroversi yang ada baik dari segi hak asasi manusia dan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dimana penelitian difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif berdasarkan bahan utama menelaah teori, asas-asas hukum, serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menujukan bahwa hukuman mati dinilai tidak efektif untuk menghapus kejahatan. Saat ini sekitar 170 negara telah menghapuskan hukuman mati, itu berarti masih ada sekitar 23 negara yang masih menerapkan hukuman mati dalam praktik hukumnya. Hak untuk hidup diakui oleh dunia dan tertuang dalam konstitusi Indonesia sebagai hak mutlak yang keberadaanya tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Pidana mati harus dihapuskan karena beberapa alasan seperti: setelah hukuman mati dijatuhkan maka terpidana mati tidak bisa dihidupkan kembali, adanya diskriminasi terhadap mereka yang dalam kondisi sosial dan ekonomi yang lemah karena lebih sulit mendapatkan bantuan hukum, pidana mati sering digunakan dalam sistem peradilan yang tidak adil dan berdasarkan keterbatasan bukti dan pendampingan hukum yang tidak memadai, pidana mati dinilai tidak efektif dalam mengurangi tingkat kejahatan, hukuman mati kerap kali dijadikan sebagai alat politik. Kata Kunci : Pidana Mati, Hak Asasi Manusia, Hukum Pidana

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 24 Jul 2023 07:04
Last Modified: 24 Jul 2023 07:04
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/29809

Actions (login required)

View Item View Item