TINJAUAN YURIDIS TERHADAP ANAK ANGKAT YANG MENERIMA TANAH HIBAH DALAM HUKUM ISLAM

Nurmalita, Aura Anastasya (2023) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP ANAK ANGKAT YANG MENERIMA TANAH HIBAH DALAM HUKUM ISLAM. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (54kB)
[img] Text
30301900063_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Keluarga memiliki peran penting dalam kehidupan makhluk sosial dan kesatuan masyarakat terkecil yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Peralihan harta warisan hanya untuk orang yang memiliki hak dan kewajiban atas harta tersebut. Akan lain ketika pasangan atau keluarga yang ditakdirkan untuk tidak bisa mempunyai keturunan dan mereka mengadopsi seorang anak, maka perpindahan harta warisan bisa dilakukan dengan hibah atau wasiat wajibah. Pemberian hibah bisa berupa apa saja, salah satunya dengan menghibahkan tanah kepada anak angkat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan pemberian hibah berupa tanah terhadap anak angkat dan untuk mengetahui peran hukum dalam perlindungan terhadap anak angkat yang menerima hibah. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif, spesifikasi bersifat deskriptif, penelitian ini mengambil sumber data dari data sekunder yang pengumpulan datanya diperoleh dari penelusuran kepustakaan dan Perundang-Undangan yang berrlaku dan hasilnya dianalisis menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menjelaskan proses pemberian hibah berupa tanah kepada anak angkat. proses pemberian hibah dalam Islam harus memenuhi syarat dan rukun yang telah ada yaitu adanya pemberi (orang tua ngkat), penerima (anak angkat), harta yang akan dihibahkan (sebidang tanah), ijab kabul. Ijab kabul dilaksanakan di hadapan notaris, setelah ijab kabul dinyatakan sah maka peralihan hak atas tanah tersebut telah berpindah secara mutlak kepada anak angkat. Tanah yang dihibahkan tidak boleh melebihi dari 1/3 dari harta keseluruhan orang tua angkat, sesuai dengan ketentuan KHI dan Undang-Undang yang berlaku. Anak angkat yang mendapatkan hibah harta berupa tanah dari orang tua angkatnya tetap memiliki hak-hak sebagai anak angkat dan mendapatkan perlindungan yang sama dimata hukum, baik dalam islam maupun negara. Hukum memliki peran penting dalam perlindungan terhadap anak angkat khususnya anak angkat yang menerima hibah harta dari orang tua angkatnya. Apabila di kemudian hari tanah yang telah dihibahkan ingin diambil alih oleh pewaris yang sah, maka itu tidak dapat diambil kembali karena hibah yang telah diberikan kepada orang lain selain pewaris, harta tersebut tidak boleh diambil kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku di KHI. Kata Kunci: Anak Angkat, Hibah, Tanah, KHI

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 24 Jul 2023 07:07
Last Modified: 24 Jul 2023 07:07
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/29807

Actions (login required)

View Item View Item