ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (Studi Putusan Nomor : 24/Pid.B/2011/PN.Sri)

Diwani, Antika (2023) ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (Studi Putusan Nomor : 24/Pid.B/2011/PN.Sri). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (349kB)
[img] Text
30301900047_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Kekerasan seksual adalah kontak seksual yang tidak dikehendaki oleh salah satu pihak disertai dengan ancaman dan pemaksaan. Segala perbuatan yang melanggar kesusilaan atau perbuatan keji yang semua ada kaitannya dengan nafsu birahi kelamin misalnya: meraba anggota kemaluan, meraba payudara dan semua perbuatan cabul. Dalam hal ini anak serta perempuan menjadi yang paling rentan untuk menjadi korban kekerasan seksual. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui konstruksi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dalam kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual terhadap anak. Metode pendekatan yang penulis gunakan yaitu metode pendekatan Yuridis normatif. Pendekatan Yuridis normatif merupakan penelitian yang disusun melalui aspek-aspek yang diambil dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, karya tulis ilmiah maupun literatur lainnya yang selanjutnya diidentifikasi dan dianalisis sesuai dengan tujuan karya tulis ini. Spesifikasi penelitian ini menunjukan penelitian bersifat deskriptif analisis, yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan menggambarkan kenyataan-kenyataan yang ada atau kegiatan yang dilakukan oleh obyek yang diteliti. Berdasarkan penelitian, diketahui bahwa kontruksi perlindungan korban tindak pidana kekerasan seksual diatur didalam pasal 1 Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan diatur juga didalam Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perlindungan Hukum yang diberikan terhadap korban kekerasan seksual yaitu korban berhak dilindungi baik sebelum persidangan dilakukan dan berhak mendapatkan hak-haknya secara umum yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban serta juga berhak mendapatkan restitusi dan kompensasi berdasakan Perma Nomor 1 Tahun 2022. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Korban, Kekerasan Seksual.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 24 Jul 2023 03:01
Last Modified: 24 Jul 2023 03:01
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/29768

Actions (login required)

View Item View Item