PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERBARENGAN (CONCURSUS) PENCURIAN (Studi Kasus Putusan No.128/Pid.B/2022/PN Smg)

WIJAYA, ALVIAN CHANDRA (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERBARENGAN (CONCURSUS) PENCURIAN (Studi Kasus Putusan No.128/Pid.B/2022/PN Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
30301900037_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Tindak Pidana Pencurian merupakan salah satu bentuk dari kejahatan yang sangat umum terjadi di masyarakat, yang dapat menjadi hal paling mengkhawatirkan bagi masyarakat. Ketentuan terkait dengan tindak pidana pencurian di klasifikasikan sebagai kejahatan terhadap harta oleh penyusun undang-undang di buku 2 KUHP yang diatur mulai dari pasal 362 sampai dengan pasal 367. Penelitian ini berjudul “Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Perbarengan (Concursus) Pencurian (Studi Kasus Putusan No. 128/Pid.B/2022/PN.Smg)”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana perkara tindak pidana perbarengan dalam putusan tersebut dan tindak pidana pencurian berdasarkan KUHP yang disahkan pada 6 Desember 2022. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis sebagai jenis penelitian kualitatif yakni dengan adanya temuan-temuan dalam kata-kata atau kalimat. Sedangkan spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yang bertujuan mengumpulkan informasi dengan sesuai kondisi yang terjadi. Metode pengumpulan data dengan cara observasi dan wawancara dengan mengajukan pertanyaan secara langsung kepada pihak yang berwenang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaku dalam putusan No. 128/Pid.B/2022/PN.Smg wajib mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan yakni tindak pidana perbarengan (Concursus) pencurian dengan hasil putusan yang telah dipertimbangkan oleh majelis hakim yakni Pasal 362 Jo 65 KUHP dengan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 10 bulan. Dalam KUHP baru yang disahkan pada 6 Desember 2022 diatur dalam Pasal 476-481. Kata Kunci : Pertanggungjawaban , Tindak Pidana, Pencurian, Perbarengan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 24 Jul 2023 03:02
Last Modified: 24 Jul 2023 03:02
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/29765

Actions (login required)

View Item View Item