Hannan, Izharudin (2023) IMPLEMENTASI PENANGANAN TANAH ABSENTEE (GUNTAI) DI KABUPATEN BREBES. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (208kB) |
|
Text
30301800202_fullpdf.pdf Download (2MB) |
Abstract
Berdasarkan pasal 9 UUPA, ditegaskan bahwa absentee sangatlah dilarang untuk dijalankan oleh UUPA. Keberadaan ketentuan larangan mengenai absentee tersebut memicu timbulnya masalah didalam masyarakat. Atas dasar uaraian tersebut, Penulis terdorong ingin melaksanakan penelitian dengan judul “Implementasi Penanganan Tanah Absentee (Guntai) di Kabupaten Brebes”. Dengan rumusan masalah bagaimanakah pengaturan tanah absentee dalam hukum positif dan bagaimana implementasi penanganan tanah absentee di Kabupaten Brebes. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mempelajari tentang peraturan tanah absentee (guntai) dalam peraturan positif di Indonesia dan untuk mengetahui implementasi penanganan tanah absentee di Kabupaten Brebes. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Perundang-undangan (Statude Approach) yaitu metode pemeriksaan dasar hukum dan dokumen normatif, buku teks dan sumber resmi yang berkaitan dengan penelitian. Pendekatan ini dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan terkait dengan penelitian. Dengan hasil penelitian, pengaturan tanah absentee dalam Hukum Positif terdapat pada Pasal 10 ayat (1) UUPA ialah dasar dari pelarangan pemilikan tanah pertanian secara guntai/absentee di Indonesia. Tata cara pelaksanaan yang dimaksud pada pasal ini diatur dalam PP Nomor. 41 Tahun 1964 Tentang “Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian”. Pada hakekatnya pelarangan pemilikan tanah guntai ini diberlakukan jika objek tanah berupa tanah pertanian. Kepemilikan tanah pertanian dikelompokan menjadi tanah guntai/absentee jika tanahnya berada di luar kecamatan domilisi pemilik tanah. Implementasi penanganan tanah Absentee di Kabupaten Brebes, Selain kelebihan tanah yang dijadikan sebajai objek land reform, pemerintah bertindak melakukan pengambilalihan tanah absantee yakni tanah yang pemilik tanahnya bertempat tinggal tidak sama dengan kecamatan lokasi tanah tersebut berada, dikarenakan tidak sejalan dengan Pasal 10 UUPA. Kata Kunci: absentee,implementasi, tanah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 02 Jun 2023 07:00 |
Last Modified: | 02 Jun 2023 07:00 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/28824 |
Actions (login required)
View Item |