Algusti, Muhamad Gemas (2022) TINJAUAN YURIDIS PERKAWINAN TIDAK TERCATAT DI LEMBAGA PERNIKAHAN (STUDI KASUS DI KAB TEGAL). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (302kB) |
|
Text
30301800242_fullpdf.pdf Download (1MB) |
Abstract
Perkawinan yang dimaksud perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan menurut hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau miitsaaqon gholiidhan Perekawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan dan mekanisme perkawinan yang tidak tercatat terhadap KUHperdata dan Kompilasi Hukum Islam, serta dapat mengetahui akibat hukum dari pernikahan yang tidak tercatat terhadap suami istri dan anak yang dilahirkan. Penelitian ini menggunakan sebuah pendekatan yuridis normative atau biasa kita kenal biasa kita kenal dengan penelitian hukum doctrinal. Jenis dan sumber data penelitian ini berasal dari bahan- bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui study kepustakaan (library research). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis empiris menggunakan studi kasus hukum berupa produk perilaku hukum. Pendekatan Yuridis empiris adalah pendekatan dengan cara menganalisis berbagai peraturan perUndang-Undangan yang bersifat normative dan menganalisis perilaku masyarakat yang berhubungan dengan aspek ekonomi, politik, sosial , dan budaya. Penelitian yang dilakukan terhadap keadaan yang sebenarnya yang tengah terjadi di masyarakat dengan maksud untuk mengetahui dan menemukan fakta dan data yang dibutuhkan, setelah data yang dibutuhkan terkumpul, kemudian mengidentifikasi masalah yang pada akhirnya menuju pada penyelesaian masalah Keabsahan perkawinan yang tidak tercatat menurut perundang-undangan perkawinan,undang-undang perkawinan nomor 1 tahun 1974. Undang-undang perkawinan nomor 16 tahun 2019, pasal 5 Kompilasi Hukum islam, Peraturan Pemerintah pasal 2 uu 1 tahun 1974 yaitu perkawinan tidak tercatat perkawinan adalah tidak sah menurut hukum di Indonesia, namun perkawinan yang tidak dicatatkan tetapi memenuhi syarat-syarat sesuai dengan agama maka dilakukan isbat nikah. Simpulan mekanisme penyelesaian perkawinan yang tidak tercatat sesuai dengan undang-undang perkawinan Pasal 7 Kompilasi Hukum Islam adanya perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah,artinya dalam hal perkawinan tidak mendapatkan akta nikah maka solusi yang dapat ditempuh adalah mengajukan permohonan itsbat nikah, artinya seseorang yang mengajukan itsbat nikah bertujuan agar supaya perkawinan yang dilaksanakannya mendapat bukti secara autentik berupa Kutipan Akta nikah dan mendapat legalisasi baik secara yuridis formal maupun di kalangan masyarakat luas. Kata kunci : Tinjauan Yuridis, Perawinan tidak tercatat, Lembaga pencatat nikah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 02 Jun 2023 06:59 |
Last Modified: | 02 Jun 2023 06:59 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/28822 |
Actions (login required)
View Item |