TINJAUAN YURIDIS PELAKU PASIF PADA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Kasus Putusan No. 31/Pid-Sus-TPK/2019/PN.Smg)

Maulana, Ridwan (2023) TINJAUAN YURIDIS PELAKU PASIF PADA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Kasus Putusan No. 31/Pid-Sus-TPK/2019/PN.Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (102kB)
[img] Text
30301700284_fullpdf.pdf

Download (2MB)

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju dan berkembang membawa dampak positif yang sangat besar terhadap semua kegiatan masyarakat. Salah satunya yaitu dalam bidang ekonomi, khususnya di dalam mendukung kegiatan bisnis dan meningkatkan pelayanan jasa keuangan yang lebih bervariatif dan menarik termasuk melayani transaksi-transaksi keuangan yang melintasi batas negara. Namun demikian kemajuan teknologi juga berdampak negatif. Kemajuan teknologi tersebut mendorong oknum-oknum tertentu untuk digunakan dalam kejahatan. Salah satu kejahatan di bidang ekonomi yang memanfaatkan kemajuan teknologi yaitu tindak pidana pencucian uang. Pencucian uang sendiri diartikan sebagai tindakan untuk menyamarkan asal-usul uang yang berasal dari tindak pidana. Sesuai dengan hal tersebut, peneliti berminat guna melaksankan penelitian yang berjudul “Tinjauan Yuridis Pelaku Pasif Pada Tindak Pidana Pencucian Uang (Studi Kasus Putusan No.31/Pid-Sus-TPK/2019/PN.Smg). Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dasar hukum terhadap pelaku pasif tindak pidana pencucian uang dan pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku pasif tindak pidana pencucian uang. Metode penelitian yang dipakai pada penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan menerapkan data lapangan yang bersifat empiris dan non empiris dan peraturan perundang-undangan yang bersangkut-paut dengan isu hukum yang diteliti. Penelitian ini memiliki sifat deskriptif-analitis yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan pelaksanaan hukum positif yang berkaitan dengan permasalahan pemidanaan pelaku pasif tindak pidana pencucian uang. Berdasarkan hasil penelitian dalam penulisan ini membuktikan bahwa: (1) Dasar hukum yang digunakan untuk mengadili pelaku pasif tindak pidana pencucian uang yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberanatasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat (1) KUHP. (2) Pertimbangan hukum hakim yaitu berpedoman pada semua unsur-unsur pelaku pasif pencucian uang yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 telah terbukti kepada terdakwa. Kemudian hakim juga mempertimbangan dari segi hal non yuridis yaitu hal yang memberatkan dan meringankan Kata kunci: Pemidanaan, Pelaku Pasif, Pencucian Uang.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 31 May 2023 02:50
Last Modified: 31 May 2023 02:50
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/28754

Actions (login required)

View Item View Item