Tanggung Jawab Dan Perlindungan Hukum Notaris Yang Pensiun Terhadap Akta Yang Telah Dibuatnya Ditinjau Dari UU Nomor 2 Tahun 2014

Rivanty, Nuria (2015) Tanggung Jawab Dan Perlindungan Hukum Notaris Yang Pensiun Terhadap Akta Yang Telah Dibuatnya Ditinjau Dari UU Nomor 2 Tahun 2014. Masters thesis, Fakultas Hukum Unissula.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (122kB) | Preview
[img]
Preview
Text
abstrak.pdf

Download (144kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar isi.pdf

Download (140kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar pustaka.pdf

Download (153kB) | Preview

Abstract

Pasal 65 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris menyebutkan bahwa: “Notaris, Notaris Pengganti, Notaris Pengganti Khusus, dan Pejabat Sementara Notaris bertanggung jawab atas setiap akta yang dibuatnya meskipun Protokol Notaris telah diserahkan kepada pihak penyimpan Protokol Notaris”. Adanya kekaburan norma pada pasal ini menimbulkan penafsiran yaitu Notaris bertanggung jawab tanpa batas seumur hidupnya terhadap akta yang dibuat meskipun notaris sudah pensiun. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana tanggung jawab notaris yang pensiun dan perlindungan hukum notaris yang pensiun apabila dikemudian hari akta yang dibuatnya bermasalah ditinjau dari Undang-Undang No.2 Tahun 2014. Jenis Penelitian ini adalah penelitian normatif, dengan metode pendekatan penelitian yuridis normatif, artinya penelitian ini cenderung menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis. Analitis data dilakukan dengan mengumpulk an data primer dan data sekunder, selanjutnya dilakukan evaluasi dan analisis secara kualitatif untuk membahas permasalahan berdasarkan peraturan perundangan dengan metode deduktif. Uraian hasil analisis dideskripsikan secara kualitatif dengan menggunakan interprestasi dan logika hukum sehingga memperoleh gambaran baru atau menguatkan suatu a yang sudah ada untuk menjawab permasalahan dan membuat kesimpulan serta saran yang bermanfaat. Berdasarkan hasil penelitian notaris sebagai pejabat umum (openbaar ambtenaar) yang berwenang membuat akta otentik dapat dibebani tanggungjawab atas perbuatannya sehubungan dengan pekerjaannya dalam membuat akta tersebut. Pertanggungjawaban notaris yang pensiun terhadap akta yang dibuatnya masih tetap dipikul sesuai dengan ketentuan Pasal 65 UU No.2 Tahun 2014, bahwa Notaris bertanggungjawab atas setiap akta yang dibuatnya meskipun Protokol Notaris telah diserahkan dan dipindahkan kepada pihak penyimpan Protokol Notaris. Sehingga Notaris yang sesuai dengan batasan tanggung jawabnya, jika notaris sudah pensiun walaupun masih hidup tidak dapat dimintai lagi pertanggung jawabannya, tetapi notaris bisa diminta pertanggungjawabannya dalam hal tindakan yang dilakukannya atas kesalahan yang dibuatnya, seperti kesalahan dalam akta otentik yang dibuatnya.Perlindunga hukum yang tersirat dalam pasal 66 UUJN-P berlaku juga bagi notaris yang pensiun karena notaris dalam pembuatan akta otentik bertanggung jawab sampai seumur hidunya. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Perlindungan Hukum, Notaris yang Pensiun, Akta.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 16 Feb 2016 05:49
Last Modified: 16 Feb 2016 05:49
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/2875

Actions (login required)

View Item View Item