Perkembangan Ijtihad Nahdlatul Ulama Dalam Bahtsul Masail Dan Relevansinya Dengan Perkembangan Zaman (Kajian Terhadap Keputusan Lajnah Bahtsul Masail)

Jamaludin, Jamaludin (2015) Perkembangan Ijtihad Nahdlatul Ulama Dalam Bahtsul Masail Dan Relevansinya Dengan Perkembangan Zaman (Kajian Terhadap Keputusan Lajnah Bahtsul Masail). Masters thesis, Fakultas Hukum Unissula.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (10kB) | Preview
[img]
Preview
Text
abstrak.pdf

Download (213kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar isi.pdf

Download (84kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar pustaka.pdf

Download (166kB) | Preview

Abstract

Nahdlatul Ulama (NU) sebagai salah satu organisasi sosial keagamaan terbesar di Indonesia, sejak berdirinya sudah menjadikan paham Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai basis teologinya dan menganut salah satu dari empat mazhab, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali sebagai pegangan dalam berfiqh. Dalam memutuskan sebuah hukum, NU mempunyai sebuah forum yang dinamakan Bahtsul Masail atau Lajnah Bahtsul Masail (LBM). Dalam forum ini, cara pengambilan keputusan hukum tidak langsung merujuk pada sumber primer hukum Islam, al-Qur’an dan hadits, tetapi hukum digali dari pemikiran para cendekiawan muslim masa silam yang tertuang dalam khazanah Islam klasik, atau lebih populer disebut ”kitab kuning”. Selain itu, dalam mengambil keputusan, Bahtsul Masail juga dibatasi oleh pendapat empat mazhab (al-mazahib al-arba’ah) yakni Syafi’i, Maliki, Hanafi dan Hanbali. Beberapa kajian terhadap kegiatan Bahtsul Masail NU yang selama ini ada, menyebutkan bahwa terdapat kelemahan-kelemahan, diantaranya kelemahan teknis (kaifiyat al-bahts) dalam penyelenggaraannya yang masih bersifat qauli (tekstual). Akhirnya, sejak Munas Alim Ulama di Bandar Lampung tahun 1992 diputuskan perlunya bermazhab secara manhaji (metodologis). Tujuan Penelitian literal ini adalah untuk memberikan penjelasan tentang Perkembangan ijtihad NU, faktor-faktor yang mempengaruhi dan relevansinya dengan perkembangan zaman. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa NU sejak berdirinya sampai sekarang ini dalam Bahtsul Masailnya menggunakan tiga metode yaitu metode qauli,metode Ilhaqi dan metode manhaji. Faktor yang melatarbelakangi pekembangan Ijtihad NU diantaranya adalah kesadaran para tokoh NU akan perlunya bermazhab secara metodologis/manhaji untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kontemporer dengan melakukan kontekstualisasi kitab kuning atau melalui pengembangan contoh-contoh aplikasi qawaid ushuliyyah maupun qawaid fiqhiyyah, sedangkan secara metodologis bisa dilakukan dengan cara pengembangan teori masalik al-’illat, yaitu dengan mengintegrasikan antara ‘illat hukum dan hikmah hukum agar fiqh yang dihasilkan sesuai dengan maslahat al-’ammah. Relevansi dari Perkembangan Ijtihad NU dalam bahtsul masail adalah bahwa dalam menjawab tantangan zaman dan persoalan-persoalan kontemporer, baik di bidang hukum, sosial, politik maupun budaya,Ijtihad NU dalam bahtsul masail sangat relevan karena dengan perubahan waktu dan pemikiran serta berbagai problematika yang muncul di masyarakat perlu adanya jawaban yang kongkrit yang dapat dijadikan patokan dan dasar dalam menjawab berbagai persoalan yang ada. Kata kunci: Ijtihad, Bahtsul Masail ,NU

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 09 Feb 2016 01:25
Last Modified: 09 Feb 2016 01:25
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/2854

Actions (login required)

View Item View Item