PENARIKAN KEMBALI ASSET WAKAF OLEH AHLI WARIS WAKIF (STUDI DI KECAMATAN MRANGGEN KABUPATEN DEMAK)

Nugroho, Muhammad Wahyu (2022) PENARIKAN KEMBALI ASSET WAKAF OLEH AHLI WARIS WAKIF (STUDI DI KECAMATAN MRANGGEN KABUPATEN DEMAK). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30501800060_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (14kB)

Abstract

Pelaksanaan perwakafan dimasyarakat Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak sebagian bersifat sederhana dan tidak adanya bukti akta ikrar wakaf yang berkaitan dengan penyelenggaraan wakaf, proses wakaf hanya dilakukan serah terima saja tanpa di urusnya administrasi, kemudian wakaf yang tidak tercacat secara administrasi itu menjadikan permasalahan karena ahli waris dari wakif menganggap bahwa wakaf tersebut masih bisa ditarik kembali dan diakui kepemilikannya. rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu bagaimana kasus penarikan asset wakaf oleh ahli waris di Kecamatan Mranggen dan bagaimana tinjauan hukum islam dan Undang - Undang No 41 Tahun 2004 tentang kasus penarikan wakaf oleh ahli waris. Adapun jenis metode penelitiannya yang digunakan adalah lapangan (field reaserch) menggunakan pendekatan kualitatif lapangan, yaitu dengan menggambarkan realita secara komplek yang terjadi di Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak melalui wawancara secara langsung kepada masyarakat yang mengetahui permasalahan wakaf tersebut, kemudian untuk langkah selanjutnya adalah menganalisis menurut tinjauan Hukum Islam dan Undang – Undang No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa permasalahan penarikan tanah wakaf di Kecamatan Mranggen terjadi karena tidak ada bukti sertifikat wakaf, hal ini menjadi faktor penarikan kembali asset wakaf oleh ahli waris wakif karena lemahnya pengetahuan ahli waris tentang aturan dalam Undang-Undang tentang perwakafan, tidak ada kekuatan hukum atau sertifikat wakaf. Penarikan kembali asset wakaf oleh ahli waris wakif bila ditinjau dari hukum islam dan Undang - Undang No 41 Tahun 2004 tentang wakaf kasus perwakafan dilarang dan tidak di perbolehkan mengambilalih wakaf yang sudah diwakafkan dan tanah wakaf yang disertifikatkan dapat menjaga dan menyelamatkan harta benda wakaf tersebut. Kata Kunci : Penarikan Asset Wakaf, Hukum Islam, Undang-Undang No 41 tahun 2004

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Fakultas Agama Islam
Fakultas Agama Islam > Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah)
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 24 Jan 2023 02:49
Last Modified: 24 Jan 2023 02:49
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/27638

Actions (login required)

View Item View Item