STUDI ANALISIS TENTANG BATAS MINIMAL USIA PERKAWINAN BAGI MEMPELAI PEREMPUAN MENURUT UNDANG – UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 SERTA RELEVANSINYA DENGAN MASHLAHAH

Muhibbin, Muhamad Ali (2022) STUDI ANALISIS TENTANG BATAS MINIMAL USIA PERKAWINAN BAGI MEMPELAI PEREMPUAN MENURUT UNDANG – UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 SERTA RELEVANSINYA DENGAN MASHLAHAH. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30501800045_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (77kB)

Abstract

Pernikahan merupakan upacara atau akad yang didalamnya mengandung sebuah ikatan janji nikah yang dilaksanakan oleh mempelai pria dan mempelai wanita untuk membangun sebuah rumah tangga yang sakinah mawaddah dan warahmah. Namun para ulama madzhab sepakat bahwa mimpi basah atau keluarnya sperma bagi laki – laki sedangkan haid dan hamil bagi perempuan merupakan bukti kebalighkan seseorang. Imam syafi’I dan Hanbali mengatakan usia balig anak laki – laki dan perempuan adalah 15 tahun, sementara Imam Maliki menetapkan usia baligh adalah 17 tahun, dan sedangkan Imam Hanafi menetapkan usia baligh bagi laki – laki adalah 18 belas tahun dan anak perempuan adalah 17 tahun. Undang – Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan Undang – Undang Nomor 1 tahun 1974 yakni calon suami sekurang – kurangnya berumur 19 tahun dan calon istri sekurang – kurang berumur 16 tahun dan sekarang menjadi usia 19 tahun baik dari laki – laki maupun perempuan. Metode penelitian adalah gambaran garis besar dari suatu langkah kerja yang merupakan bagian dari suatu rangkaian yang utuh dan terpadu yang mengenai pemilihan jenis, tipe dan sifat penelitian, pendekatan yang dipakai, metode pengumpulan data yang meliputi teknik pengumpulan data, termasuk populais, sampling ( penelitian kuantitatif ) dan metode analisis data. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuatitatif yaitu suatu jenis penelitian yang didalam memperoreh datanya menggunakan metode deskriptif, yaitu pengumpulan data dari responden. para Jumhur Ulama Ushul Fiqih sepakat menyatakan bahwa pada setiap hukum itu terkandung kemashlahatan. Diangkat dari uraian diatas , maka selanjutnya penulis ingin mempelajari, menela’ah dan menganalisa mengapa harus ada batasan minimal usia pernikahan dan kemashlahatannya apa, sehingga bagi calon suami dan istri bisa melaksanakan suatu pernikahan,

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Fakultas Agama Islam
Fakultas Agama Islam > Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah)
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 24 Jan 2023 02:25
Last Modified: 24 Jan 2023 02:25
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/27604

Actions (login required)

View Item View Item