PANDANGAN TOKOH MASYARAKAT TERHADAP PRAKTIK PENGGUNAAN DANA HASIL USAHA HIBURAN MALAM UNTUK KEGIATAN SOSIAL KEAGAMAAN (STUDI KASUS PADA DISKOTIK P DI PASURUAN)

Shomad, Mochamad Abdu Robbis (2022) PANDANGAN TOKOH MASYARAKAT TERHADAP PRAKTIK PENGGUNAAN DANA HASIL USAHA HIBURAN MALAM UNTUK KEGIATAN SOSIAL KEAGAMAAN (STUDI KASUS PADA DISKOTIK P DI PASURUAN). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30501800040_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (122kB)

Abstract

Sedekah merupakan perbuatan yang mulia sekaligus dianjurkan dan diperintahkan dalam al-Qur’an dan hadis Rasulullah. Sedekah selalu dikaitkan dalam bentuk materi atau memberikan sebagian harta kepada orang lain, salah satu syarat benda yang hendak disedekahkan adalah benda tersebut bukan benda haram atau yang diperoleh secara ilegal. Harta diperoleh dari bermacam cara dengan usaha, warisan, hibah dan sebagainya termasuk jual beli. Bagaimana jika harta yang diperoleh dari usaha yang tidak sesuai syariat Islam yakni usaha diskotik yang di dalamnya menjual minuman keras dan tempat berbagai macam perbuatan yang mengandung maksiat kemudian harta tersebut digunakan untuk bersedekah dan digunakan untuk kegiatan sosial keagamaan, selanjutnya apakah motif dari pemilik tempat usaha diskotik mengadakan kegiatan tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang langsung dilakukan ke objek penelitian di lapangan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu mendiskripsikan dan menganalisis dengan menggunakan sumber data yang telah terkumpul yakni data yang diperoleh dengan cara wawancara secara langsung. Penelitian dijadikan sebagai fokus untuk menganalisis kegiatan sosial keagamaan di salah satu diskotik di Pasuruan dengan pendekatan normatif dan sosiologis. Hasil penelitian ini mengkonfirmasi bahwa benar adanya terselenggara kegiatan pengajian dan kegiatan sosial untuk sebuah pondok pesantren di salah satu diskotik di Pasuruan serta menunjukkan beberapa fakta bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk pertukaran imbalan pemilik diskotik atas penerimaan dalam kelompok masyarakat mayoritas yakni umat Islam. Kesimpulan dari penelitian ini berdasar dari beberapa rujukan ayat Al-Qur’an dan Hadist, bahwa harta yang bersumber dari hasil usaha yang haram hukum harta tersebut tetaplah haram meskipun digunakan untuk kegiatan sosial dan keagamaan. Bahwasannya sekali Allah menetapkan sesuatu hukumnya haram maka akan tetap haram dalam hal ini harta tersebut tetap haram bagi pemilik harta, tetapi tidak bagi maslahat al-ammah yaitu fakir miskin, Dll. Kata kunci: sedekah, haram, diskotik, kegiatan sosial keagamaan, maqasid al- ammah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Fakultas Agama Islam
Fakultas Agama Islam > Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah)
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 24 Jan 2023 04:11
Last Modified: 24 Jan 2023 04:11
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/27599

Actions (login required)

View Item View Item