STUDI PENDAPAT KEPALA KUA DI KABUPATEN DEMAK TENTANG PERUBAHAN BATAS USIA NIKAH DAN PELAKSANAANYA DALAM UNDANG – UNDANG NO 16 TAHUN 2019

Anang, Khoirul Fuadil (2022) STUDI PENDAPAT KEPALA KUA DI KABUPATEN DEMAK TENTANG PERUBAHAN BATAS USIA NIKAH DAN PELAKSANAANYA DALAM UNDANG – UNDANG NO 16 TAHUN 2019. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30501800030_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (92kB)

Abstract

Latar Belakang: Manusia diciptakan berpasang - pasangan agar manusia dapat mengembangkan keturunanyaPerkawinan menurut Komplikasi Hukum Islam (KHI) pasal 2 ialah suatu perjanjian atau akad yang kuat antara manusia dan tuhannya dimana akad tersebut berisikan tentang janji seorang laki-laki kepada perepuan di hadapan allah SWT yang akan senantiasa mengayomi meberikan nafkah lahir maupun batinDalam konsep Hukum Islam tidak adanya ketentuan batas usia nikah yang mutlak, tidak adanya ketentuan tentang batas umur atau usia menikah dalam agama, hal ini memberikan kelonggaran bagi umat manusia melangsungkan pernikahanDi Indonesia sendiri ketentuan – ketentuan atau syarat – syarat menikah sudah jelas di atur dalam Undang – undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang pernikahan yang terdapat dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 12 mengenai syarat-syarat yang harus di lengkapi oleh calon pengantin, pada Pasal 6 sampai dengan Pasal 11 memuat mengenai syarat-syarat materil dan pada Pasal 12 memuat mengenai syarat-syarat yang bersifat formil, terkhusus pada pasal 7 yang merupakan bagian dari syarat yang bersifat materil, dalam pasal 7 di isebutkan bahwa pernikahan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun Metode: Penelitian yang di gunakan dalam menyusun penelitian ini adalah penelitian lapangan dan juga menggunakan penelitian pustaka Kesimpulan dan Hasil : Dapat disimpulkan bahwa rata-rata calon pengantin yang umurnya dibawah 18 mengajukan dispensasi menikah, di beberapa KUA di kabupaten Demak belum 100% bisa menerapkan batas usia menikah menurut Undang - Undang pasal 7 Nomor 16 Tahun 2019 dikarenakan banyak yang mengajukan dispensasi menikah di pengadilan Demak. Kata kunci : pernikahan dibawah umur, pernikahan dini, Undang - Undang pasal 7 Nomor 16 Tahun 2019

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Fakultas Agama Islam
Fakultas Agama Islam > Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah)
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 24 Jan 2023 04:19
Last Modified: 24 Jan 2023 04:19
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/27572

Actions (login required)

View Item View Item