PANDANGAN TOKOH AGAMA TERHADAP WAKAF TANAH TANPA SERTIFIKAT WAKAF (Studi Kasus Desa Maindu Kecamatan Montong Kabupaten Tuban)

ZUHAD, FEBI MUSTOFA (2022) PANDANGAN TOKOH AGAMA TERHADAP WAKAF TANAH TANPA SERTIFIKAT WAKAF (Studi Kasus Desa Maindu Kecamatan Montong Kabupaten Tuban). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30501800022_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (145kB)

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk menjelaskan mengenai banyaknya praktek perwakafan yang dilakukan masyarakat Desa Maindu Kecamatan Montong Kabupaten Tuban tidak mensertifikatkan tanah wakafnya, serta meneliti tentang pendapat para tokoh agama Desa Maindu. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan metode kualitatif dengan spesifikasi penelitian menggunakan penelitian normative empiris atau penelitian lapangan yaitu menjelaskan dan meneliti kebiasaan masyarakat Desa Maindu tidak mensertifikatkan tanah wakafnya, dengan metode wawancara langsung kepada tokoh agama Desa Maindu. Selanjutnya menganalisis tentang UU No 41 Tahun 2004 atau PP No 42 Tahun 2006 terhadap tanah wakaf tanpa sertifikat wakaf tersebut. Dari hasil analisis yang dilakukan oleh penulis mengenai tanah wakaf tanpa sertifikat dapat disimpulkan bahwa faktor utama masyarakat Desa Maindu tidak mensertifikatkan tanah wakafnya adalah faktor dari kebiasaan masyarakat yang hanya menganut hukum islam maupun hukum adat, tanpa memperhatikan hukum negara tentang wakaf yang berlaku. Sertifikat wakaf memang tidak dijelaskan dalam hukum Islam maupun hukum adat Desa Maindu, akan tetapi ketika suatu saat terjadi suatu sengketa tanah, apalagi tanah wakaf sangat besar resikonya untuk diambil alih kepemilikannya, karena tanah wakaf sendiri secara tidak langsung kepemilikannya diberikan kepada Allah dan pemanfaatannya diberikan kepada masyarakat umum. Hal tersebut membuat mudah bagipihak ketiga untuk mengambil alih kepemilikan tersebut. Oleh karena itu sertifikat tanah wakaf dimaksudkan untuk menguatkan tanah wakaf tersebut, memang saksi – saksi merupakan salah satu bukti yang cukup kuat, akan tetapi suatu saat saksi – saksi tersebut akan meninggal dunia dan solusi terbaik untuk mempunyai bukti yang kuat adalah dengan memiliki sertifikat tanah wakaf.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Fakultas Agama Islam
Fakultas Agama Islam > Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah)
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 23 Jan 2023 07:00
Last Modified: 23 Jan 2023 07:00
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/27537

Actions (login required)

View Item View Item