REKONSTRUKSI PENGHENTIAN PENYIDIKAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS JALAN RAYA BERDASARKAN NILAI KEADILAN DAN KEPASTIAN (Studi di Polda Aceh)

RIYADI, SUGENG (2022) REKONSTRUKSI PENGHENTIAN PENYIDIKAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS JALAN RAYA BERDASARKAN NILAI KEADILAN DAN KEPASTIAN (Studi di Polda Aceh). Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
10302000296_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian dengan judul ”Rekonstruksi Penghentian Penyidikan Perkara Kecelakaan lalu Lintas Jalan Raya Berdasarkan Nila Keadilan”, bertujuan : (1) Menganalisa kebenaran pengaturan penghentian Penyidikan pada perkara Untuk kecelakaan lalu lintas, apakah sudah berkeadilan. (2) Untuk menganalisa kelemahan – kelemahan aturan penghentian penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas jalan raya pada saat ini. (3) Untuk merekontruksi aturan penghentian penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas jalan raya yang berdasar nilai keadilan. Untuk mencapai tujuan tersebut digunakan pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analisis. Data primer diperoleh langsung dari lapangan. Pengumpulan data melalui : studi lapangan (interview) dan studi kepustakaan. Data disajikan dalam bentuk uraian yang disusun secara sistematis, logis, dan rasional, dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Regulasi penghentian penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas jalan raya di masyarakat belum mencapai rasa keadilan. Berdasarkan uraian, fakta dari wawancara dengan responden dalam pengehentian penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas tidak semua Polres mendasarkan restorasi justice. Adanya saksi / saksi korban terbebani tuntutan tersangka / keluarganya untuk mencapai sebuah kesepakatan. Regulasi penghentian penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas jaan rayaIndonesia saat ini belum berbasis nilai keadilan, hal tersebut dapat diketahui dari kelemahan-kelemahan penjatuhan pidana bersyarat yang meliputi hal-hal sebagai berikut : (1) Substansi hukum, peraturan perundang-undangan yang terkait belum mengakomodir keunikan kasus kecelakaan Lalu lintas. (2) Struktur hukum, Tidak semua Polres menerapkan penghentian kecelakaan lalu lintas berdasarkan keadilan restorasi. (3) Budaya hukum, pandangan-pandangan masyarakat terhadap penghentian penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas jalan raya belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Rekonstruksi penghentian penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas jalan raya yang berdasar nilai keadilan: mendorong segera disyahkan RUU-KUHP menjadi KUHP Nasional, dengan memperluas sanksi Pidana Pokok pada perkara kecelakaan lalu lintas berupa bantuan kemanusiaan berdasarkan kesepakatan para pihak yang berperkara. Dengan rumusan: 1. Kesepakatan para pihak yang berperkara dimintakan ketetapan / akta perdamaian kepada Hakim Pengadilan. 2. Ketetapan / Akta perdamianan mempunyai kekuatan hukum dan kekuatan eksekutorial serta sebagai kontrol oleh lembaga negara diluar kepolisian sebagai penyidik. 3. Akta perdamianan dari Hakim dijadikan dasar penghentian penyidikan demi hukum oleh karena penerapan keadilan restorasi guna mewujudkan Transparansi berkeadilan. Kata kunci : Rekonstruksi, Penghentian penyidikan, perkara kecelakaan lalu lintas jalan raya, Nilai Keadilan.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jan 2023 06:44
Last Modified: 12 Jan 2023 06:44
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26754

Actions (login required)

View Item View Item