REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ISTRI YANG DITALAK SUAMI AKIBAT KESALAHAN SUAMI BERBASIS NILAI KEADILAN

SUBROTO, SUBROTO (2022) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ISTRI YANG DITALAK SUAMI AKIBAT KESALAHAN SUAMI BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
10302000294_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Banyaknya persoalan perceraian dengan berbagai latar belakang jelas menimbulkan dampak yang kurang baik sehingga fenomena tersebut harus diminimalisir. Salah satu dari persoalan tersebut adalah perkara cerai talak akibat kesalahan suami, yang merugikan pihak istri/ perempuan. Norma yang tertuang dalam Pasal 41 Undang-undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan juga Pasal 149 Instruksi Presiden (INPRES) No. 1 Tahun 1991 tentang KHI tidak memberi perlindungan terhadap istri yang ditalak suami akibat kesalahan suami. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk menganalisis dan menemukan regulasi perlindungan hukum terhadap istri yang ditalak suami akibat kesalahan suami belum berkeadilan; (2) untuk menganalisis dan menemukan kelemahan-kelemahan regulasi perlindungan hukum terhadap istri yang ditalak suami akibat kesalahan suami; (3) untuk menemukan rekonstruksi regulasi perlindungan hukum terhadap istri yang ditalak suami akibat kesalahan suami yang berbasis nilai keadilan. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme. Metode pendekatan yang digunakan yuridis empiris, yaitu pemberlakuan ketentuan hukum normatif secara in action pada peristiwa hukum perceraian khususnya cerai talak. Data yang digunakan adalah data primer, data sekunder, serta data tersier yang dianalisis secara deskriptif. Teori Hukum yang digunakan adalah teori keadilan Islam, teori sistem hukum dan teori perlindungan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) regulasi perlindungan hukum terhadap istri yang ditalak suami akibat kesalahan suami belum berbasis nilai keadilan sebab masih memperlihatkan keberpihakan kepada laki-laki; (2) kelemahan regulasi perlindungan hukum terhadap istri yang ditalak suami akibat kesalahan suami terletak pada tidak jelasnya pasal pengaturan jenis alasan perceraian dan konsekuensinya, khususnya ketika suami yang menjatuhkan talak adalah pelaku perselingkuhan, dan istri sebagai korbannya tidak mendapatkan kompensasi; (3) rekonstruksi hukum dengan menambahkan norma baru pada Pasal 41 Undang-undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan juga Pasal 149 Instruksi Presiden (INPRES) No. 1 Tahun 1991 tentang KHI, yaitu: “bekas suami wajib memberi kompensasi berupa uang nafkah setahun kepada bekas istri bila talak yang dijatuhkan akibat kesalahan suami, namun bila suami tidak mampu memenuhinya maka ia harus membuat surat pernyataan tidak mampu dan memohon maaf kepada istri karena tidak mampu membayarnya”. Kata kunci: Rekonstruksi Regulasi, Perlindungan Hukum, Nilai Keadilan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jan 2023 06:44
Last Modified: 12 Jan 2023 06:44
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26752

Actions (login required)

View Item View Item