REKONSTRKSI SISTEM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENCABULAN YANG MAMPU MEWUJUDKAN KEADILAN

Hastuti, Sri Yuni (2022) REKONSTRKSI SISTEM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENCABULAN YANG MAMPU MEWUJUDKAN KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
10302000289_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Adanya kemajuan zaman telah banyak juga melahirkan berbagai ancaman kejahatan bagi anak. Berbagai tindakan kekerasan terhadap anak serta tindakan eksplotasi dan perdagangan anak telah banyak mewarnai kehidupan masyarakat di negara ini. Tidak terkecuali persoalan tindak pidana terhadap anak. Pada perkembangannya tindak pidana pencabulan merupakan tindakan kejahatan yang benar-benar telah merenggut berbagai Hak Asasi Anak. Perumusan masalah dalam disertasi ini adalah : 1) Mengapa sistem perlindungan hukum terhadap anak korban pencabulan saat ini belum berkeadilan? 2) Bagaimanakah kelemahan-kelemahan dalam sistem perlindungan hukum terhadap anak korban pencabulan saat ini? 3) Bagaimanakah rekonstruksi sistem perlindungan hukum terhadap anak korban pencabulan yang mampu mewujudkan keadilan? Metode penelitian menggunakan paradigma konstruktivisme, dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Metode pengumpulan data dengan observasi dan wawancara, dengan metode analisis data analisa kualitatif. Hasil penelitian disertasi ini adalah : 1) Regulasi perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana pencabulan saat ini sebagai mana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua UU RI 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 76 D Jo Pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak. Sementara itu perihal pengaturan restitusi dalam peraturan hukum nasional diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomer 31 Tahun 2014. Pada Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomer 31 Tahun 2014 dinyatakan bahwa “restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga.” Selanjutnya Pasal 7A angka 1 Undang-Undang Nomer 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. 2) Kelemahan secara substansi peraturan perundang-undangan kita masih belum berkeadilan karena belum secara tegas mengatur tentang ganti rugi yang seharusnya bias didapatkan oleh korban secara berkeadilan. Secara struktur hukum terkadang masih terjadi tumpeng tindih sehingga perlunya ada sinergi antara apparat kepolisian sebagai penyidik, kejaksaan, maupun pengadilan. Secara budaya hukum pola pikir pada masyarakat bahwa kekerasan yang terjadi kepada anak dianggap menjadi suatu hal yang dianggap lumrah, sehingga perlunya sosialisasi untuk menekan angka kejahatan yang menimpa anak. 3) Rekonstruksi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban dengan merekonstruksi pada Pasal 1 Angka 11 dan Pasal 7A Ayat 1 dengan menambahkan huruf d. Kata kunci : Rekonstruksi, Perlindungan Hukum, Anak, Korban Pencabulan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jan 2023 06:30
Last Modified: 12 Jan 2023 06:30
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26742

Actions (login required)

View Item View Item