REKONSTRUKSI HAK IMUNITAS YANG BERMARTABAT PROFESI ADVOKAT SEBAGAI PENEGAK HUKUM DALAM CATUR WANGSA BERBASIS NILAI KEADILAN

Santosa, Edi (2022) REKONSTRUKSI HAK IMUNITAS YANG BERMARTABAT PROFESI ADVOKAT SEBAGAI PENEGAK HUKUM DALAM CATUR WANGSA BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
10302000175_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Keberadaan Advokat dalam memberikan jasa hukum bagi para pihak yang menyelesaikan perkara di pengadilan menjadi sangat menarik untuk diteliti dari aspek yuridis. Kajian ini dilandasi dengan suatu kerangka pemikiran bahwa penyelesaian perkara dengan menggunakan jasa Advokat, selain secara yuridis, mempunyai landasan hukum yang sangat kuat. Tujuan penelitian ini adalah (1) Mendeskripsikan pelaksanaan hak imunitas Advokat dalam perspektif Undang- Undang No.18 Tahun 2003, (2) Mengkaji dan menganalisis problematik hak imunitas Advokat dalam perspektif Undang-Undang No.18 Tahun 2003, (3) Merekonstruksi hak imunitas advokat yang bermartabat dalam catur wangsa yang berbasis nilai keadilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis. Informan sebagai sumber data penelitian adalah advokat yang tergabung dalam Peradi, Jaksa, Hakim, dan polisi. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Analisis data melalui tahap pengumpulan data, reduksi data, display data, dan verifikasi. Hasil penelitian menemukan bahwa (1) Pelaksanaan hak imunitas Advokat dalam perspektif Undang- Undang No.18 Tahun 2003 adalah dalam melaksanakan profesinya seorang Advokat memiliki aturan atau norma yang harus dipatuhi yaitu berupa Kode Etik. Kode etik Advokat merupakan hukum tertinggi dalam menjalankan profesi, yang menjamin dan melindungi namun membebankan kewajiban kepada setiap Advokat untuk jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya baik kepada klien, pengadilan, teman sejawat, Negara atau masyarakat, dan terutama kepada dirinya sendiri karena profesi advokat yang terhormat dan mulia (officium Nobile). (2) Problematik hak imunitas Advokat dalam perspektif Undang-Undang No.18 Tahun 2003 adalah : Substantif hukum, Struktur hukum, Kultur hukum. (3) Rekonstruksi hak imunitas advokat yang bermartabat dalam catur wangsa yang berbasis nilai keadilan adalah rekonstruksi nilai, dan rekonstruksi hukum adalah: (a) Rekonstruksi nilai hak imunitas advokat untuk mewujudkan perlindungan hukum bagi advokat dan menjaga martabat serta integritas sebagai advokat adalah menegakkan sanksi admininstrasi dan sampai pemecatan bagi advokat yang melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana, maka diizinkan untuk diperiksa penegak hukum atas persetujuan Dewan Kehormatan Advokat. (b) Rekonstruksi hukum, sebagai berikut : (i) Pasal 14 UU No. 18 Tahun 2003 berbunyi : Advokat bebas mengeluarkan pendapat atau pernyataan dalam membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya di dalam sidang pengadilan dengan tetap berpegang pada kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan. (ii) Pasal 15 UU No. 18 Tahun 2003 berbunyi : Advokat bebas dalam menjalankan tugas profesinya untuk membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya dengan tetap berpegang pada kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan baik di dalam maupun di luar pengadilan. (iii) Pasal 16 UU No. 18 Tahun 2003 berbunyi : Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan selama sesuai dengan kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan. Kata Kunci : Hak Imunitas, Advokat, Keadilan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jan 2023 04:16
Last Modified: 12 Jan 2023 04:16
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26665

Actions (login required)

View Item View Item