REKONSTRUKSI REGULASI PEMIDANAAN DALAM TINDAK PIDANA PERCOBAAN KORUPSI YANG BERBASIS KEADILAN

Winarno, Bambang (2022) REKONSTRUKSI REGULASI PEMIDANAAN DALAM TINDAK PIDANA PERCOBAAN KORUPSI YANG BERBASIS KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
10302000160_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Ketentuan terkait percobaan dalam tindak pidana korupsi memiliki keunikan, hal ini dikarenakan pidana percobaan digabung dalam tindak pidana perbantuan dan percobaan dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini jelas mengakibatkan sumiritas terkait pengaturan tindak pidana percobaan dalam kasus-kasus korupsi. Disertasi ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pemidanan dalam tindak pidana percobaan korupsi saat ini; menganalisis kelemahan-kelemahan pelaksanaan pemidanan dalam tindak pidana percobaan korupsi saat ini; merekonstruksi pelaksanaan pemidanan dalam tindak pidana percobaan korupsi yang berbasis keadilan. Metode penelitian yang digunakan ialah hukum deskriptif analitis. Berdasarkan penelitian yang dilakukan ditemukan kenyataan bahwa pemidanaan terhadap percobaan tindak pidana korupsi memiliki sumiritas hukum. Percobaan dalam tindak pidana korupsi pada perkembangannya diancam pidana yang sama dengan delik pokoknya. Jika percobaan dalam KUHPidana ditujukan terhadap perbuatan kejahatan secara umum, maka percobaan dalam UU No. 31 Tahun 1999 merupakan delik khusus yang dimaksudkan untuk memberikan ancaman kepada upaya melakukan korupsi. Permasalahan hukum muncul karena dalam UU No. 31 Tahun 1999 tidak diberikan penjelasan apa yang dimaksud percobaan dalam Pasal 15 UU No. 31 Tahun 1999. Sedangkan Pasal 88 KUHPidana yang terletak dalam Buku I Bab IX KUHPidana hanya berlaku untuk KUHPidana saja dan tidak berlaku untuk undang-undang pidana di luar KUHPidana. Ini karena dalam Pasal 103 KUHPidana ditentukan bahwa ketentuan-ketentuan dalam Bab I sampai Bab VIII buku ini juga berlaku bagi perbuatan-perbuatan yang oleh peraturan perundang-undangan lainnya diancam dengan pidana, kecuali jika oleh undang-undang ditentukan lain. Persoalan ketidak adilan dalam pengaturan percobaan tindak pidana diakibatkan adanya kelemahan substansi berupa penggabungan percobaan korupsi di dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan tindak pidana korupsi lainnya yang berbeda menurut KUHP. Kelemahan struktur berupa adanya sumiritas terkait unsur percobaan korupsi membuat system penegakan hukum terkait percobaan pidana korupsi tidak jelas pula. Kelemahan budaya yaitu adanya pengaruh kekuasaan dan politik kerap membuat penegakan hukum dalam kasus percobaan korupsi tidak berjalan adil. Perlu adanya ketentuan yang menjelaskan pengertian percobaan dalam kasus korupsi dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Kata Kunci: Korupsi, Pidana, Percobaan, Rekonstruksi

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jan 2023 04:13
Last Modified: 12 Jan 2023 04:13
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26660

Actions (login required)

View Item View Item