REKONSTRUKSI REGULASI PENEYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN YANG BERBASIS NILAI KEADILAN

Syafruddin, Andi Adnan (2022) REKONSTRUKSI REGULASI PENEYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
10302000145_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Persoalan pengaturan transparansi informasi terkait hukum pertanahan serta minimnya sosialisasi regulasi pertanahanm di daerah-daerah pedesaan, telah berakibat meningkatnya konflik pertanahan. Disertasi ini hendak membahas persoalan terkait 1. Mengapa regulasi penyelesaian sengketa agraria belum berkeadilan? 2. Apa saja Kelemahan-Kelemahan regulasi penyelesaian sengketa agraria di Indonesia saat ini? 3. Bagaimana rekonstruksi regulasi penyelesaian sengketa agraria berbasis nilai keadilan? Berdasarkan hasil penelitian ditemukan fakta bahwa (1) pelaksanaan regulasi penyelesaian konflik pertanahan belum mampu mewujudkan keadilan, hal ini dikarenakan penyelesaian konflik masih didasarkan dengan paradigma penegakan hukum pasca terjadinya konflik pertanahan. Hal ini tidak jarang mengakibatkan kerugian bagi kalangan yang tidak terwujudkan keinginannya atau bagi para pihak yang telah memenuhi izin namun tetap harus berhadapan dengan pihak oknum masyarakat yang mencari penghidupan dari konflik yang timbul. (2) Kelemahan terkait regulasi penyelesaian konflik pertanahan saat ini terdiri dari kelemahan substansi berupa tidak lengkapnya pengaturan terkait pencegahan konflik pertanahan. Secara struktur ialah tidak progresifnya lembaga pertanahan dan tata ruang dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait sistem kepemilikan tanah. Secara kultur yaitu masyarakat tidak paham hukum dan hanya melandasi kepemilikan tanah dengan pandangan turun temurun yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, keadaan demikian kemudian dimanfaatkan oknum masyarakat untuk mencari keuntungan ekonomi dari adanya konflik pertanahan tersebut. (3) Guna mengatasi persoalan tersebut maka perlu dibuat rekonstruksi berupa pembentukan kemitraan sebagai wujud rekonstruksi nilai dalam persoalan hukum konflik pertanahan, kemitraan tersebut terdiri dari elemen Kementerian Pertanahan dan Tata Ruang, POLRI, Kejaksaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perindustrian, Kementerian PPN/Bappenas, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Lembaga Riset, Media Masa. Kemitraan ini bertujuan mengawasi jalannya administrasi terkait kepemilikan tanah dan melakukan pengawasan terkait status lahan yang berpotensi menimbulkan konflik, serta melakukan advokasi, sosialisasi, serta edukasi terkait konsep kepemilikan tanah serta adanya konsep fungsi sosial tanah dan makna kepentingan umum dalam pengadaan tanah. Sehingga konflik pertanahan dapat dihindari sejak awal. Lembaga kemitraan ini juga terletak di instasi kantor pertanahan diseluruh wilayah Indnesia sebagai wadah dalam mencegah terjadinya Kolusi Korupsi dan Nepotisme yang dapat mengakibatkan rusaknya birokrasi terkait pertanahan dan dapat berpotensi mengakibatkan konflik pertanahan. Untuk itu setiap elemen yang tergabung di dalamnya perlu mendalami dan memilki pengalaman dan pengetahuan hukum pertanahan yang baik. Kata Kunci: Pertanahan, Regulasi, Konflik, Rekonstruksi.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jan 2023 04:12
Last Modified: 12 Jan 2023 04:12
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26657

Actions (login required)

View Item View Item