URGENSI PEMBUATAN AKTA NOTARIS SECARA ELEKTRONIK PADA MASA PANDEMI COVID – 19

MUTAQIN, RIZAL (2022) URGENSI PEMBUATAN AKTA NOTARIS SECARA ELEKTRONIK PADA MASA PANDEMI COVID – 19. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
21302000154_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (309kB)

Abstract

Salah satu profesi yang diberi kewenangan untuk membuat akta autentik adalah Notaris. Status darurat dalam negara ada tiga bentuk kondisi status darurat, yaitu darurat sipil, darurat militer, darurat bencana, dan darurat kesehatan masyarakat. Masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, transaksi secara elektronik lebih banyak dilakukan untuk mengurangi kontak fisik antar manusia yang dapat meningkatkan kemungkinan penyebaran virus Covid- 19. Mengingat Undang-undang Jabatan Notaris mengharuskan pembuatan akta dilaksanakan di hadapan notaris. Penulis dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Analisis data dilakukan secara kualitatif yaitu dari data yang diperoleh kemudian disusun secara sistematis dan dianalisa untuk mencapai kejelasan masalah yang dibahas, yang diuraikan secara kualitatif. Urgensi pembuatan akta notaris secara elektronik pada masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) adalah Pelaksanaan pembuatan akta harus tetap diselenggarakan dengan bantuan sistem elektronik, mengingat Pandemi Covid-19. Indonesia merupakan negara yang telah mengakui keabsahan informasi atau dokumen elektronik untuk digunakan sebagai alat bukti yang sah di hadapan hukum dan pengadilan, dikenal sebagai alat bukti elektronik dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan pembaharuannya di Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut sebagai UU ITE). Kedudukan hukum akta notaris yang dibuat secara elektronik. Kedudukan hukum akta notaris yang dibuat secara elektronik adalah Ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pembuatan akta autentik baik dalam Undang-undang Jabatan Notaris maupun Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah dan perubahannya secara prinsipil mengedepankan interaksi langsung, tatap muka dan kehadiran para pihak yang berkehendak dengan notaris. Ketentuan itu sebagaimana diatur pada Pasal 1868 Burgelijk Wetboek (selanjutnya disebut BW) atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang memyatakan bahwa suatu akta disebut akta autentik bilamana memenuhi syarat, yaitu bentuk akta ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, dibuat oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang dan tempat pembuatan akta merupakan wilayah kewenangan pejabat tersebut. Kata Kunci : Urgensi, Akta, Eketronik, Pandemi

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jan 2023 03:59
Last Modified: 12 Jan 2023 03:59
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26603

Actions (login required)

View Item View Item