TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM MEMBERIKAN PENYULUHAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK ATAS AKTA YANG DIBUATNYA (Studi Kasus di Kota Kendari)

CHILSY, INDIYARTI.S (2022) TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM MEMBERIKAN PENYULUHAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK ATAS AKTA YANG DIBUATNYA (Studi Kasus di Kota Kendari). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
21302000117_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (174kB)

Abstract

Penyuluhan Hukum dilaksanakan dengan memberikan penjelasan yang tearah , secara jelas, sehingga makna dan tujuan dari akta otentik tersebut mudah dipahami dan dimengerti oleh para pihak. Terkadang masyarakat hanya memberikan penjelasan dan dokumen-dokumen tanpa mengetahuai permasalahan hukumnya. Pasal 15 ayat ayat 2 huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 menjelaskan bahwa, "selain kewenangan sebagaimana dimaksud ayat (1), Notaris berwenang pula : e. memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan Akta." Disini dijelaskan bahwa setiap notaris wajib dalam menjelankan tanggung jawab memberikan penyuluhan hukum terhadap para pihak/clientnya. Untuk mengkaji dan menganalisis Tanggung Jawab Notaris dalam memberikan penyuluhan hukum terhadap para pihak atas apa yang dibuatnya di Kota Kendari, dan Untuk mengkaji dan menganalisis hambatan-hambatan dan solusi notaris dalam memberikan penyuluhan hukum terhadap para pihak atas apa yang dibuatnya diKota Kendari. Metode pendekatam penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah metode penelitian yuridis empiris. Jenis data yang digunakan dalam tesis ini Data Primer meliputi Undang -Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris serta Data Sekunder berisi buku-buku dan dokumen pendukung lainnya. Pengumpulan data penelitian dengan Teknik wawancara dan studi dokumen atau bahan Pustaka, Metode analisis data yang digunakan dalam menganalisis data pendekatan kualitatif sehingga diperoleh data yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama Tanggung Jawab Notaris dalam memberikan Penyuluhan hukum hanya memberikan saran kepada para pihak/klient, klient lah yang mempunyai keputusan dalam aktanya asal tidak bertentangan dalam Pasal 1320 KUHP,agar tidak ada akibat hukum dikemudian hari. Kedua, Hambatan-hambatannya ialah Kompetensi, klien yang tidak menjelaskan secara detail ,komunikasi, perbedaan penafsiran, serta karakteristik klien. serta solusinya upgrading untuk notaris, dokumen pendukung , skill komunikasi, Diskusi untuk solusi, dan pendekatan psikologis. Kata kunci: Notaris, Tanggung Jawab, Akta

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 11 Jan 2023 07:08
Last Modified: 11 Jan 2023 07:08
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26571

Actions (login required)

View Item View Item