ANALISA PARAMETER LUKA BERAT PADA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN GUNA MENGHASILKAN PUTUSAN HAKIM YANG BERKEADILAN (Studi Penelitian di Pengadilan Negeri Pati)

RUSTAM, RUSTAM (2022) ANALISA PARAMETER LUKA BERAT PADA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN GUNA MENGHASILKAN PUTUSAN HAKIM YANG BERKEADILAN (Studi Penelitian di Pengadilan Negeri Pati). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20302000208_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (37kB)

Abstract

Luka berat yang menjadi problematika yuridis bagi praktisi hukum ketika parameter tersebut berpengaruh terhadap keputusan di Pengadilan. Implementasi dalam proses persidangan terhadap terdakwa tindak pidana penganiayaan, hakim perlu menganalisa secara cermat dalam memberikan putusannya dengan menentukan golongan penganiayaan. Karena hal tersebut berpengaruh terhadap bobot hukuman yang diterima terdakwa atas perbuatannya dengan menyajikan alat bukti terutama bersumber dari fisik korban yang menjadi sasaran penganiayaan. Disini hakim diuji atas kualitas analisanya dengan segi keiilmuan pada setiap bidang yang berkontribusi dalam mencapai putusan yang seadil-adilnya bagi terdakwa maupun korban. Secara khusus tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis (1) representasi parameter luka dalam kasus penganiayaan ditinjau dari aspek mediokolegal atau implikasi ilmu medis dan ilmu hukum, (2) implementasi kesesuaian penafsiran hakim dalam memutus perkara penganiayaan dengan luka fisik korban sebagai alat bukti untuk menghasilkan putusan yang berkeadilan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh pihak lain. Sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Secara yuridis, Pasal 90 KUHP telah memasukkan beberapa keadaan ke dalam pengertian luka berat pada tubuh atau ke dalam pengertian zwaar lichamelijk letsel, Secara medis Hal-hal yang mempengaruhi penentuan kualifikasi luka adalah regio anatomis yang terkena trauma. Sebagai contoh, apabila regio leher terkena trauma, walaupunpun kecil akibat yang nampak, namun terdapat kecenderungan untuk memberikan kualifikasi luka yang lebih berat. Hal itu disebabkan karena pada daerah leher terdapat organ-organ yang vital bagi kehidupan, seperti arteri karotis, vena jugularis, serta saluran pernafasan. (2) Putusan Perkara Nomor 164/Pid.B/2021/PN Pti, memperlihatkan bahwa korban telah dilakukan Visum et Repertum didapatkan patah tulang tertutup pada tulang hasta kanan akibat kekerasan tumpul, yang telah menimbulkan penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan jabatan atau pencaharian untuk sementara waktu. Hakim mempertimbangkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menggunakan dakwaan subsideritas, hakim tidak sependapat dengan dakwaan primer Pasal 351 Ayat 2 KUHP. dikaitkan dengan unsur “luka berat” pada Pasal 351 Ayat 2 KUHP dikorelasikan dengan ketentuan Pasal 90 KUHP, maka luka patah tertutup pada tulang hasta kanan akan sembuh sebagaimana Visum et repertum, maka luka tersebut bukanlah termasuk dalam kategori luka berat. Kata Kunci: Parameter Luka Berat, Tindak Pidana Penganiayaan, Putusan Hakim.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 11 Jan 2023 07:20
Last Modified: 11 Jan 2023 07:20
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26548

Actions (login required)

View Item View Item