ANALISIS YURIDIS SANKSI PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA DAN MENURUT HUKUM PIDANA ISLAM

FAAZA, RAHMA NINDITA NURUL (2022) ANALISIS YURIDIS SANKSI PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA DAN MENURUT HUKUM PIDANA ISLAM. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20302000202_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (189kB)

Abstract

Pidana mati pelaku tindak pidana korupsi memang belum pernah diberlakukan meskipun dalam peraturan perundang-undangan sudah jelas telah diatur. Tujuan dari penulisan ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis Sanksi Pidana Mati Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pada Perundang-undangan Indonesia, untuk Mengetahui dan menganalisis Sanksi Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Manurut Hukum Islam, untuk mengetahui dan menganalisis Kontribusi Sanksi Pidana Mati Pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia ke depan. Pada penelitian sebagaimana peneliti lakukan, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menganalisis hukum baik yang tertulis didalam buku (law as it is written in the book), maupun hukum yang diputuskan oleh hakim melalui proses pengadilan.Penelitian ini didasarkan pada penelitian kepustakaan (library research), yang dilakukan dengan menghimpun data-data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan, yaitu: Pertama, Penerapan pidana mati pelaku tindak pidana korupsi telah diatur pada Pasal 2 ayat (2) Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kedua, Pemberian pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam Islam dapat diberlakukan karena berdasar pada hukuman ta’zir dimana sangat bergantung pada tuntutan kemaslahatan. Menerapkan pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi maka sah-sah saja mengingat Islam mengklasifikasikannya kepada penerapan ta'zir. Ketiga, Pembaruan hukum pidana pada hakikatnya merupakan upaya melakukan peninjauan dan penilaian kembali (“reorientasi dan reevaluasi”) nilai-nilai sosiopolitik, sosiofilosofis, dan sosiokultural yang melandasi dan memberi isi terhadap muatan normatif dan substantif hukum pidana yang dicita-citakan, adanya peraturan pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi yang tidak pernah diterapkan di Indonesia menjadikan semakin tingginya kasus korupsi tiap tahunnya dan tidak akan ada efek jera bagi para pelakunya. Kata Kunci : Hukum, Pidana Mati, Tindak Pidana Korupsi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 11 Jan 2023 07:30
Last Modified: 11 Jan 2023 07:30
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26545

Actions (login required)

View Item View Item