PRILIA, DIAN (2022) IMPLEMENTASI PENGAWASAN DAN PEMBINAAN PEJABAT PEMBUATAN AKTA TANAH (PPAT) OLEH MAJELIS PEMBINA DAN PENGAWAS PEJABAT PEMBUATAN AKTA TANAH (PPAT) (STUDI KASUS PEJABAT PEMBUATAN AKTA TANAH (PPAT) DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
21302000092_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (537kB) |
Abstract
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ialah salah satu profesi yang di lakukan oleh subjek hukum yang berkaitan dengan dokumen resmi tentang pembuatan akta tanah ,sebagai sebuah profesi yang kewenangannya diberikan berdasarkan delegasi kewenangan dari intitusi Badan Pertanahan Nasional, maka profesi PPAT di dalam menjalankan tugas dan fungsinya dibina dan diawasi oleh Badan Pertanahan Nasional melalui Majelis Pembina dan Pengawas PPAT, begitu juga dengan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara yang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT, upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Majelis pembina dan pengawas PPAT dilakukan dengan tujuan mencapai kualitas PPAT yang lebih baik serta pengawasan untuk menjaga agar para PPAT dalam menjalankan jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Metode pendekatan penelitian yang digunakan dalan tesis ini adalah metode penelitian hukum yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini menggunakan deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang meliputi UUD 1945; Undang-Undang No.2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia No. 2 Tahun 2018, serta data sekunder berisi buku-buku dan dokumen pendukung lainnya. Pengumpulan data penelitian dengan teknik wawancara dan studi dokumen atau bahan pustaka. Metode analisa data yang digunakan dalam menganalisis data adalah analisis kualitatif model interaktif sebagaimana yang diajukan oleh Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, implementasi pembinaan dan pengawasan Majelis Pembina dan Pengawas terhadap PPAT yaitu melakukan kunjungan kebeberapa PPAT dan memberikan pembinaan terkait dengan peraturan-peraturan jabatan PPAT, sosialisasi praturan menyangkut kode etik PPAT dan pengawasan yaitu berupa pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan PPAT dan penegakkan aturan hukum yang sesuai dengan peraturan di bidang PPAT. Kedua, yang menghambat pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan PPAT oleh Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah Provinsi Sulawasi Tenggara yaitu: 1) Belum adanya petunjuk teknis /petunjuk pelaksanaan bahkan SOP yang jelas dan tegas mengenai pengawasan terhadap PPAT. 2) Anggaran yang tersedia sangat terbatas dan 3) Sarana dan prasarana yang tidak tersedia dalam melakukan pengawasan. Sejauh ini sekertariat Majelis Pembina dan Pengawas PPAT masih berada di Kantor Wilayah BPN. Solusi untuk mengatasinya yaitu melakukan koordinasi dengan induk organisasi PPAT dalam hal ini IPPAT Kata Kunci: Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Majelis Pembina dan Pengawas PPAT, Peraturan Menteri Agraria No. 2 Tahun 2018
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Jan 2023 06:41 |
Last Modified: | 11 Jan 2023 06:41 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26522 |
Actions (login required)
View Item |