IMPLEMENTASI PENGHENTIAN PENUNTUTAN PERKARA PADA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DALAM PERSPEKTIF RESTORATIVE JUSTICE

PRAKASA, HELMI AFIF BAYU (2022) IMPLEMENTASI PENGHENTIAN PENUNTUTAN PERKARA PADA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DALAM PERSPEKTIF RESTORATIVE JUSTICE. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20302000173_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (32kB)

Abstract

Tindak pidana merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang dan patut dipidana sesuai dengan kesalahannya sebagaimana dirumuskan dalam Undang-Undang. Rasa keadilan yang diharapkan dari penegakan hukum belum bisa dinikmati masyarakat di negara ini. Apalagi seperti diketahui sistem peradilan pidana di Indonesia tidak banyak mengatur mengenai korban. Sehingga dapat disimpulkan bahwa prinsip Restorative Justice merupakan pilihan dalam mendesain sistem hukum suatu negara. Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dengan jenis penelitian deskriptif untuk menyajikan gambaran lengkap dengan mendeskripsikan sejumlah variabel yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa penerapan asas Restoratif Justice di wilayah Kejaksaan Negeri Pemalang berdasarkan Peraturan kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 sudah diterapkan, dimana dalam penerapan ini kejaksaan lebih mengedepankan upaya pemulihan (restorative) dalam kasus penganiayaan. Untuk Hambatan yang dihadapi dalam penerapan Restorative Justice antara lain dalam peraturan kejaksaan itu sendiri tidak ada informasi mengenai apa parameter yang digunakan penuntut umum dalam memutuskan suatu kasus perkara pidana, keluarga yang tidak mau memaafkan kesalahan pelaku dan pemahaman pelaksanaan pendekatan Restorative Justice. Upaya yang dilakukan diadakannya sosialisasi tentang peraturan oleh kejaksaan kepada masyarakat agar pemahaman masyarakat memahami tentang aturan dan pendekatan restoratif, serta penerapan dari Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif harus lebih efisien dan tidak melalui terlalu banyak proses. Kata Kunci: Penghentian Penuntutan, Penganiayaan, Restorative Justice.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 11 Jan 2023 06:20
Last Modified: 11 Jan 2023 06:20
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26510

Actions (login required)

View Item View Item