PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN PEMERKOSAAN DALAM PROSES PERADILAN PIDANA (STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI SEMARANG)

AFDA’U, FAISAL (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN PEMERKOSAAN DALAM PROSES PERADILAN PIDANA (STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI SEMARANG). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20302000164_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (66kB)

Abstract

Tindak piadana pemerkosaan terhadap anak selama ini belum berorientasi kepada korban akan tetapi lebih menekankan pada penerapan hukum terhadap pelaku. Putusan Pengadilan Negeri SemarangNomor 581/Pid.Sus/2021/PN Smg adalah dari salah satu putusan pemerkosaan terhadap suatu anak yang belum berorientasi pada keadilan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban pemerkosaan dalam proses peradilan pidana di Pengadilan Negeri Semarang, untuk mengetahui dan menganalisis hambatan-hambatan dalam perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban pemerkosaan dalam proses perkara pidana di Pengadilan Negeri Semarang, untuk mengetahui dan menganalisis solusi dari hambatan-hambatan dalam perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban pemerkosaan dalam proses perkara pidana di Pengadilan Negeri Semarang. Penelitian ini sebagaimana penulis menggunakan suatu metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian defkritif analitis. Jenis data yang di gunakan dalam penelitian ini data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh secara langsung dari sumber yakni aslinya melalui wawancara yang kemudian dianalisis menggunakan teori perlindungan hukum dan teori keadilan, data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini Perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban pemerkosaan Putusan Nomor 581/Pid.Sus/2021/PN Smg. Hakim pada waktu persidangan apabila anak takut di dalam proses persidangan maka Hakim tidak memakai atribut dan hanya menggunakan baju biasa dikarenakan untuk menghilangkan ketakutan pada anak korban pemerkosaan, juga perkara anak diutamakan dari pada perkara yang lain, sidang dipercepat, dalam penyebutan nama disamarkan bagi korban, apabila anak dalam persidangan takut terhadap terdakwa untuk memberikan sebuah keterangan maka terdakwa dapat dikeluarkan dalam persidangan terlebih dahulu, sidang tertutup hanya putusan yang terbuka untuk umum. Sedangkan sebagaimana pertimbangan Majelis Hakim tidak termuat hak-hak korban seksual dan pemerkosaan dalam perundang-undangan yaitu antara lain perlindungan hukum dari keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga sosial, atau dari pihak lain yang berdasarkan dari perintah pengadilan negeri semarang, pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis, pelayanan bantuan hukum, hak untuk memperoleh ganti kerugian atas penderitaan yang terjadi terhadapnya tidak terpenuhi dengan baik. Hambatan-hambatan dalam perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban pemerkosaan dalam proses perkara pidana di Pengadilan Negeri Semarang Putusan Nomor 581/Pid.Sus/2021/PN Smg yaitu kesadaran hukum korban, fasilitas pendukung yang kurang memadai, sumber daya manusia, subtansi hukum, struktur hukum, kultur hukum. Solusi dari hambatan-hambatan dalam perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban pemerkosaan dalam proses perkara pidana di Pengadilan Negeri Semarang Putusan Nomor 581/Pid.Sus/2021/PN Smg yaitu perlindungan hukum yang bersifat preventif dan represif. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Anak, korban, Pemerkosaan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 11 Jan 2023 06:29
Last Modified: 11 Jan 2023 06:29
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26502

Actions (login required)

View Item View Item