PENEGAKAN HUKUM PADA PEREDARAN OBAT TRADISIONAL YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR PADA TINGKAT PENYIDIKAN DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN MAGETAN

WIBOWO, DODIK (2022) PENEGAKAN HUKUM PADA PEREDARAN OBAT TRADISIONAL YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR PADA TINGKAT PENYIDIKAN DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN MAGETAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20302000159_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (82kB)

Abstract

Kesehatan sangat erat hubungannya dengan obat. Manusia yang sedang sakit, membutuhkan obat untuk bisa sehat kembali. Obat merupakan salah satu kebutuhan manusia yang sangat dibutuhkan apabila mengalami gangguan kesehatan atau menderita penyaki. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis Penegakan Hukum Pada Peredaran Obat Tradisional Yang Tidak Memiliki Ijin Edar Pada Tingkat Penyidikan Di Wilayah Hukum Kabupaten Magetan. Untuk mengetahui dan menganalisis kendala Penegakan Hukum Pada Peredaran Obat Tradisional Yang Tidak Memiliki Ijin Edar Pada Tingkat Penyidikan Di Wilayah Hukum Kabupaten Magetan dan solusinya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitik. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan data primer yang diperoleh melalui penelitian lapangan wawancara dengan Penyidik di Kepolisian Resor Magetan dan Hakim di Pengadilan Negeri Magetan Kelas II. Dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan yang berkaitan dengan teori penegakan hukum dan teori keadilan menurut perspektif Islam. Hasil penelitian ini adalah Penegakan Hukum Pada Peredaran Obat Tradisional Yang Tidak Memiliki Ijin Edar Pada Tingkat Penyidikan Di Wilayah Hukum Kabupaten Magetan masih dirasakan kurang maksimal, walaupun secara substansi atau undang undang telah mengatur terhadap pelaku tindak pidana mengedarkan obat tradisional sebagaimana diatur dalam pasal 197 UU Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan dengan 1,5 milyar. Dan tindakan yang diambil hanya melakukan penyitaan terhadap obat tradisional yang tidak memiliki ijin edar untuk dimusnahkan. Kendala internal : razia membocorkan target operasional razia, telah mengetahui akan diadakan razia, besarnya biaya yang timbul akibat pemberantasan dan penanggulangan peredaran obat tramadol secara ilegal,. Hambatan eksternal merupakan hambatan yang timbul dari lingkungan atau masyarakat. Kendala tersebut terjadi jika masyarakat disekeliling lokasi tidak memberikan dukungan yang baik kepada Satresnarkoba, masyarakat tidak mau berpartisipasi bahkan menyembunyikan informasi saat kami (Satresnarkoba) mengadakan penyidikan dan penyelidikan. Kendala dari segi hukum, dalam tindak pidana peredaran obat tradisional yang tidak memiliki izin edar yang bisa dipidanakan adalah ketika pelaku telah mendistribusikan yaitu dalam bentuk jual secara ilegal, tetapi jika tidak ada unsur mendistribusikan maka belum dikatakan masuk dalam tindak pidana dan melanggar ketentuan Undang-Undang Kesehatan. Upayanya adalah : upaya pre-emtif : melakukan pengkajian agama bekerjasama dengan masyarakat dan pemasangan spanduk guna menghilangkan niat seseorang untuk melakukan tindak pidana. Upaya Preventif: melakukan sosialisasi, penyuluhan, dan razia. Upaya refresif (penindakan) antara lain; Penyelidikan dan penyidikan, penangkapan, rehabilitasi terhadap pelaku tindak pidana peredaran obat tradisional. . Kata Kunci : Penegakan Hukum, Peredaran Obat Tradisional, Ijin Edar, Penyidikan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 11 Jan 2023 06:39
Last Modified: 11 Jan 2023 06:40
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26494

Actions (login required)

View Item View Item