PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERANTARA JUAL BELI NARKOTIKA (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Jepara)

FAJARISMAN, CAHYO (2022) PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERANTARA JUAL BELI NARKOTIKA (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Jepara). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20302000155_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (177kB)

Abstract

Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika, telah banyak dilakukan oleh aparat penegak hukum dan telah banyak mendapat putusan Hakim. Penegakan hukum seharusnya diharapkan mampu menjadi faktor penangkal terhadap meningkatnya perdagangan gelap serta peredaran narkotika, tapi dalam kenyataannya justru semakin intensif dilakukan penegakan hukum, semakin meningkat pula peredaran serta perdagangan gelap narkotika tersebut. Ketentuan perundang-undangan yang mengatur masalah narkotika telah disusun dan diberlakukan, namun demikian kejahatan yang menyangkut narkotika ini belum dapat diredakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis (1) penegakan hukum terhadap perantara jual beli Narkotika, (2) pertimbangan hakim dalam optimalisasi penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana perantara jual beli narkotika secara maksimal, (3) kebijakan formulasi sanksi pidana terhadap peredaran narkoba pada masa yang akan datang demi menekan kejahatan tersebut. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh pihak lain. Sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tidak hanya mengatur pemberantasan sanksi pidana bagi penyalahgunaan narkotika saja, tetapi juga bagi penyalahgunaan precursor narkotika untuk pembuatan narkotika. Perataan sanksi pidana ini diwujudkan dalam bentuk pidana minimum khusus, pidana penjara 20 tahun, pidana penjara seumur hidup, maupun pidana mati yang didasarkan pada golongan, jenis, ukuran dan jumlah narkotika. (2) Pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 197/Pid.Sus/2021/PN Jpa yang menilai bahwa di antara 2 dakwaan yang didakwakan kepada terdakwa, maka yang terbukti di depan persidangan adalah Dakwaan Kesatu yakni melanggar Pasal 114 Ayat 2 Jo. Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pertanggungjawaban pidana oleh terdakwa yang telah terbukti melakukan tindak pidana narkotika sudah tepat karena Majelis Hakim tidak menemukan adanya alasan pembenar yang dapat menghilangkan sifat melawan hukum dari perbuatan terdakwa. (3) Ancaman sanksi pidana yang terdapat dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jauh lebih berat ketimbang undang-undang narkotika sebelumnya. Namun yang jadi persoalan, ancaman pidana minimal yang tinggi tersebut belum tentu diketahui dan diperhatikan oleh sebagian warga masyarakat. Kata Kunci: Pidana, Perantara Jual Beli, Narkotika.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 11 Jan 2023 06:54
Last Modified: 11 Jan 2023 06:54
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26472

Actions (login required)

View Item View Item