NADA, SEPTIDYA NAUVALIN (2022) PELAKSANAAN ROYA PARTIAL TERHADAP PELUNASAN HAK TANGGUNGAN DI KOTA SEMARANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
21302000074_fullpdf.pdf Download (2MB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (213kB) |
Abstract
Di satu sisi Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 memberikan solusi atas praktek roya partial, namun di sisi lain Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 bertentangan dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah. Permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: 1) Bagaimana pengaturan roya partial dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan? 2) Hambatan dan solusi dalam pelaksanaan roya partial terhadap pelunasan Hak Tanggungan di kota Semarang? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris (empiric legal research) yang didasarkan pada penelitian lapangan atau penelitian data primer. Spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menggambarkan gejala hukum, melukiskan secara sistematik faktual dan akurat dan analitis yaitu dengan memberikan penilaian terhadap hasil penggambaran tersebut tanpa bermaksud memberikan simpulan yang bersifat umum. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pengaturan roya partial dalam Pasal 2 dan Pasal 22 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah. Hambatan dan Solusi dalam pelaksanaan roya partial terhadap pelunasan Hak Tanggungan di Kota Semarang, yaitu: 1) Bank lamban dalam memberikan surat pernyataan lunas atau surat roya, 2) Debitor tidak segera melakukan pendaftaran pencoretan (roya) Hak Tanggungan, 3) Pelayanan pada Kantor Pertanahan Kota Semarang yang lamban. Solusi untuk mengatasi hambatan tersebut, adalah sebagai berikut: 1) Pihak bagian pelunasan kredit akan berkoordinasi dengan bagian penyimpanan dokumen jaminan Hak Tanggungan dan bagian adminsitrasi guna memperlancar dibuatnya surat roya serta penyerahan dokuman berupa sertipikat hak atas tanah dan hak tanggungan, 2) Pihak bank akan memberikan informasi dan arahan kepada debitor berkaitan dengan proses permohonan pencoretan (roya) Hak Tanggungan, 3) Masyarakat hanya bisa memberikan kritik, masukan dan saran kepada Kantor Pertanahan agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal ini adalah proses pencoretan (roya) Hak Tanggungan yang telah ditentukan waktunya oleh peraturan perundang-undangan dengan cara meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban dalam pelayanan administrasi, sehingga tidak menghambat pelayanan yang harus diterima oleh masyarakat. Kata Kunci:Roya Partial, Pelunasan, Hak Tanggungan, Sebagian, Kota Semarang
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Jan 2023 06:54 |
Last Modified: | 11 Jan 2023 06:54 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26471 |
Actions (login required)
View Item |