PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA DI PENGADILAN NEGERI PATI (Studi Putusan Nomor 95/Pid.Sus/2021/PN Pti)

SUCIPTO, BAGAS ARI (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA DI PENGADILAN NEGERI PATI (Studi Putusan Nomor 95/Pid.Sus/2021/PN Pti). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20302000151_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (67kB)

Abstract

Keutuhan dan keharmonisan rumah tangga yang bahagia, aman, tentram, dan damai merupakan dambaan setiap orang dalam rumah tangga. Keutuhan dan keharmonisan rumah tangga yang bahagia, aman, tentram, dan damai merupakan dambaan setiap orang dalam rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga yang mayoritas korbannya adalah perempuan pada prinsipnya merupakan salah satu fenomena pelanggaran hak asasi manusia sehingga masalah ini sebagai bentuk deskriminasi, khususnya terhadap perempuan dan merupakan suatu kejahatan yang kobannya perlu mendapat perlindungan baik dari aparat pemerintah maupun masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis kontruksi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dalam konsepsi kepastian hukum dan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini sifatnya normatif dengan mengambil dari data kepustakaan. Bahan penelitian ini diglongkan sebagai data sekunder. Penelitian ini mendeskripsikan tentang fenomena Kekerasan dalam rumah tangga. sumber data yang digunakan meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Kepastian Hukum menunjuk kepada pemberlakuan Hukum yang jelas. Kepastian hukum dapat dimaknakan bahwa seseorang akan dapat memperoleh sesuatu yang diharapkan dalam keadaan tertentu. Aturan aturan kepastian hukum mempunyai kepastian yang jernih serta di sahkkan oleh Undang Undang. Kejaksaan, Polri, Hakim, Advokat serta penegeak Hukum lainnya juga harus menaati perautran tersebut. Hakim juga menerapkan aturan aturan yang sudah ditetapkan..Perlindungan Hukum terhadap korban tindak pidana kurang mendapat perhatian undang-undang baik perlindungan fisik maupun psikis, baik Hukum pidana materil maupun Hukum acara pidana. Perlindungan kepada korban juga memilii kewenangan untuk mengambil berbagai tindakan lainnya dalam kaitanya dalam upaya-upaya pencegahan (preventive), maupun penindakan (Repressive), Keistimewaan perbuatan ini terletak pada hubungan antara pelaku dan korban yang mempunyai hubungan khusus yaitu hubungan perkawinan (suami istri). Dengan berlakunya Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga diharapkan adanya perlindungan Hukum terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terutama perempuan Kata Kunci : kontruksi tindak pidana, fenomena kekerasan, perlindungan hukum

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 11 Jan 2023 06:48
Last Modified: 11 Jan 2023 06:48
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26465

Actions (login required)

View Item View Item