PENERAPAN HUKUM TERHADAP AKTA KUASA JUAL YANG BERLANDASKANAKTA PENGAKUAN UTANG OLEH NOTARIS DALAM MENJALANKAN JABATAN (Studi Putusun Perdata Nomor 41/Pdt.G/2020/PN.Kdi)

SAHARUDDIN, SAHARUDDIN (2022) PENERAPAN HUKUM TERHADAP AKTA KUASA JUAL YANG BERLANDASKANAKTA PENGAKUAN UTANG OLEH NOTARIS DALAM MENJALANKAN JABATAN (Studi Putusun Perdata Nomor 41/Pdt.G/2020/PN.Kdi). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
21302000071_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (238kB)

Abstract

Akta kuasa menjual berpotensi untuk ikut melibatkan seorang Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam sebuah sengketa hukum. Produk akta kuasa menjual tersebut dapat menjadi dasar pihak yang bersengketa untuk membawa Notaris/PPAT kepada sebuah kasus hukum. Tujuan penelitian ini terdiri dari : 1. Untuk mengetahui dan menganalisis penerapan hukum terhadap akta kuasa jual masih dapat berlandaskan akta pengakuan hutang; 2. Untuk mengetahui dan menganalisis eksistensi akta kuasa jual atas pengakuan hutang dalam pertimbangan hakim terhadap putusan nomor 41/Pdt.G/2020/PN.Kdi.; 3. Untuk mengetahui dan menganalisis pertanggung jawaban notaris atas akta pengakuan hutang dan kuasa menjual yang dibuatnya. Metode Penelitian ini memakai pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi peneltian deskriptif analitis. Adapun jenis dan sumber data yang dipakai yakni berupa data sekunder . Pengumpulan Data melalui Studi Kepustakaan dan Dokumentasi. Analisis datanya dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini terdiri dari:1.Penerapan hukum terhadap akta kuasa jual dalam Putusan Nomor 41/Pdt.G/2020/PN.Kdi masih dapat berlandaskan akta pengakuan hutang karena akta tersebut tidak bersifat mutlak karena secara redaksional surat pengakuan hutang yang dibuat Penggugat dan Tergugat I dan kuasa menjual yang dibuat oleh Notaris Andi Aulia Jusman selaku Tergugat III untuk Penggugat dan Tergugat I tidak nampak kemutlakannya. Sifat mutlak dari kuasa yang diberikan akan memiliki kekuatan hukum jika secara eksplisit terkandung ungkapan bahwa apa yang dikuasakan penggugat terkandung frasa “tidak dapat ditarik kembali”.; 2. Eksistensi akta kuasa jual atas pengakuan hutang dalam pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 41/Pdt.G/2020/PN.Kdi, merupakan tindakan yang sah dari Notaris Andi Aulia Jusman selaku Tergugat III. Fakta persidangan membuktikan jika isi dari akta di bawah tangan berupa pengakuan hutang telah diakui sendiri oleh penggugat dalam berkas gugatannya sehingga kesempurnaan akta di bawah tangan sebagai alat bukti telah sempurna. Secara mutatis mutandis akta pengakuan hutang yang menjadi dasar penerbitan akta kuasa menjual oleh Notaris Andi Aulia Jusman selaku Tergugat III adalah sah adanya.; 3. Pertanggungjawaban Notaris Andi Aulia Jusman atas akta pengakuan hutang dan kuasa menjual yang dibuatnya sebagaimana dimuat dalam Putusan No. 41/Pdt.G/2020/PN.Kdi, sudah sesuai prosedur hukum. Putusan hakim yang menyatakan isi gugatan tidak diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) i menjadikan kedudukan hukum Notaris Andi Aulia Jusman kembali sama halnya sebelum adanya gugatan dari penggugat ( Status Quo). Kata Kunci: Penerapan Hukum , Akta, Pengakuan Utang, Notaris, Jabatan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 11 Jan 2023 07:00
Last Modified: 11 Jan 2023 07:00
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26462

Actions (login required)

View Item View Item