PENJATUHAN PIDANA DI BAWAH ANCAMAN MINIMAL KHUSUS DALAM PERKARA NARKOTIKA

ASSIATUN, ANNY (2022) PENJATUHAN PIDANA DI BAWAH ANCAMAN MINIMAL KHUSUS DALAM PERKARA NARKOTIKA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20302000149_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (64kB)

Abstract

Hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan tidak boleh menjatuhkan putusan pidana melebihi ancaman pidana maksimal maupun dibawah ancaman pidana minimal, Undang-Undang tentang Narkotika sebagai lex specialis tentunya dibuat untuk tujuan tertentu yang khusus. Adanya pemberatan sanksi pidana, baik dalam bentuk pidana minimum khusus maupun maksimal khusus. Namun konsep penemuan hukum yang digunakan pun harus applicable dengan subyek bahasan. Tentunya para Hakim memiliki permasalahan yang sama perihal pertentangan asas kepastian hukum dan asas keadilan dalam menjatuhkan pidana di bawah minimum khusus. Secara khusus tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis (1) hakikat gagasan perlunya pidana minimum khusus dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, (2) dasar pertimbangan hakim menjatuhkan pidana di bawah minimal khusus sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, (3) penjatuhan pidana dibawah ancaman minimum khusus tersebut sudah sesuai dengan asas keadilan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Sanksi pidana didalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dikenal adanya sanksi minimum dan sanksi maksimum dimana ada pada Pasal 111 sampai Pasal 148 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Lalu pemberatan hukuman dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 juga dapat dilihat dari sifatnya yaitu bersifat kumulatif artinya bahwa apabila seseorang terbukti melakukan tindak pidana narkotika maka akan dikenakan hukuman pidana penjara dan pidana denda. (2) Majelis Hakim terhadap perkara Narkotika dengan nomor register 174/Pid.Sus/2020/PN Bkl dapat diketahui bahwa Majelis Hakim memutus mendasarkan pada teori pembuktian dan teori pemidanaan. Hakim memutus sesuai surat dakwaan tetapi dapat menyimpangi ketentuan pidana minimum khusus dengan membuat pertimbangan yang cukup. Hakim menjatuhkan pidana di bawah minimum khusus yang telah ditentukan Undang-Undang Narkotika ini pada prinsipnya, karena capaian utama hakim yaitu nilai keadilan. (3) Ketika Hakim dihadapkan akan suatu pertentangan antara asas kepastian hukum dan keadilan maka Hakim harus mampu untuk melakukan pergeseran. Pergeseran ini dimaksudkan bukan untuk menonjolkan salah satu asas apakah itu kepastian atau keadilan melainkan untuk mewujudkan keseimbangan di antara keduanya. Kata Kunci: Penjatuhan Pidana, Dibawah Minimum Khusus, Narkotika.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 11 Jan 2023 02:47
Last Modified: 11 Jan 2023 02:47
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26461

Actions (login required)

View Item View Item