UMAR, AGUS (2022) PENANGANAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN LUKA RINGAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR JEPARA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
20302000142_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (195kB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka ringan di wilayah hukum kepolisian resor Jepara. Untuk mengetahui dan menganalisis efektifitas pelaksanaan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka ringan di wilayah hukum kepolisian resor Jepara. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan data primer yang diperoleh melalui penelitian lapangan wawancara dengan Penyidik Polres Jepara yang kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan teori Kepastian Hukum dan teori efektivitas hukum. Hasil penelitian ini adalah Penanganan Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Korban Luka Ringan Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Jepara penyidik laka lantas Polres Jepara melakukan mediasi antara pengemudi kendaraan sepedah motor Honda Astrea yang kendarai oleh Sdr. Taufiq Annas dan dengan pengemudi kendaraan sepedah motor Spm Honda PCX No. Pol. yang dikendarai oleh sdri. Angelia Septiani Ariyanto, dalam kasus ini korban mengalami luka ringan dan kerugian material yang tergolong Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang seharusnya dalam penanganannya harus diterapkan Pasal 230 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perkara tersebut harus diproses secara acara peradilan pidana sesuai dengan aturan perundang-undangan, namun dalam kasus ini penyidik laka lantas memperbolehkan adanya mediasi. Efektivitas Pelaksanaan Penanganan Perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan Korban luka ringan di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Jepara sudah efektif, adapun pelaksanaan penanganan perkara tersebut adalah sebagai berikut : barang bukti sudah tidak berada di TKP, selanjutnya barang bukti di bawa oleh keluarga ke Polres Jepara kemudian diamankan oleh petugas Unit Laka lantas Polres Jepara. Dengan penerapan sanksi terhadap pengendara bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan luka ringan, diatur dalam pasal 310 ayat (2), Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, yang sanksi hukumannya berupa pidana penjara dan atau denda. Kata Kunci : Penanganan Perkara, Kecelakaan Lalu Lintas, Korban Luka Ringan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Jan 2023 02:45 |
Last Modified: | 11 Jan 2023 02:45 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26457 |
Actions (login required)
View Item |