PELAKSANAAN PROSES HUKUM PERADILAN PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PENGGUNA NARKOTIKA (Studi Penelitian di Pengadilan Negeri Mungkid)

MUTHOHIR, ABDUL (2022) PELAKSANAAN PROSES HUKUM PERADILAN PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PENGGUNA NARKOTIKA (Studi Penelitian di Pengadilan Negeri Mungkid). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20302000137_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (83kB)

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, putusan yang dapat dijatuhkan oleh hakim terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak adalah dengan menjatuhkan pidana atau tindakan kepada anak yang bersangkutan. Pertimbangan hakim sangat berperan dalam memberikan putusan terhadap pelaku anak dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis: (1) kebijakan regulasi dalam hukum pidana terhadap anak sebagai pengguna Narkotika, (2) pertimbangan hakim dalam putusan terhadap penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak, (3) bentuk konkret efektifitas penegakan hukum yang harus diwujudkan oleh Negara untuk pencegahan anak terjerumus penyalahgunaan narkotika. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh pihak lain. Sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: (1) Bentuk depenalisasi diberikan oleh hakim kepada anak pelaku tindak pidana narkotika dapat berupa tindakan dimana hukum pidana positif dikenal juga jenis sanksi yang berupa tindakan yang tercantum dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (2) Proses peradilan pidana pada perkara Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mkd, Hakim akan tetap mempertimbangkan terlebih dahulu Asas kemanfaatan, Asas Keadilan dan Asas Kepastian Hukum kepada Anak. enurut Hakim bahwa penjatuhan sanksi / hukuman terhadap anak bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya, akan tetapi penjatuhan sanksi terhadap anak juga dimaksudkan sebagai salah satu bentuk pembinaan agar anak dapat memperbaiki sikap dan perilakunya di kemudian hari. (3) Di satu sisi, anak pengguna narkotika adalah pelaku dari tindak pidana narkotika yang diatur dalam UU Narkotika, namun di sisi lain ia juga adalah korban dari tindak pidana yang dilakukannya sendiri. Dalam hal korban Anak, perlindungan yang diberikan oleh pemerintah kepada anak yang dalam situasi darurat adalah perlindungan khusus sebagaimana yang diatur dalam Pasal 59 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak bisa dimaksimalkan. Kata Kunci: Peradilan Pidana Anak, Anak, Pengguna Narkotika.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 11 Jan 2023 02:41
Last Modified: 11 Jan 2023 02:41
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26447

Actions (login required)

View Item View Item