KEABSAHAN ADDENDUM YANG DIBUAT OLEH PARA PIHAK DIBAWAH TANGAN AKIBAT TERJADINYA WANPRESTASI AKTA PERJANJIAN KERJASAMA YANG DIBUAT DIHADAPAN NOTARIS (Studi Kasus Putusan Nomor : 15/Pdt/G/2016/PN. Kds)

YULIANA, LELY (2022) KEABSAHAN ADDENDUM YANG DIBUAT OLEH PARA PIHAK DIBAWAH TANGAN AKIBAT TERJADINYA WANPRESTASI AKTA PERJANJIAN KERJASAMA YANG DIBUAT DIHADAPAN NOTARIS (Studi Kasus Putusan Nomor : 15/Pdt/G/2016/PN. Kds). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
21302000046_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (246kB)

Abstract

Permasalahan tanah sering terjadi karena berbagai hal, salah satunya adalah kerjasama dalam pembangunan perumahan di atas lahan salah satu pihak dalam perjanjian kerjasama. Wanprestasi dilakukan dengan sengaja ataupun tidak disengaja oleh salah satu pihak. Ketika salah satu pihak merasa tidak ada keadilan dalam pelaksanaan perjanjian dan ingin mengubah sebagian isi perjanjian dengan memberikan surat di bawah tangan yang berbentuk addendum. Isi Addendum tersebut sering bertentangan dengan perjanjian pokok yang dibuat dihadapan Notaris. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui dan menganalisis keabsahan addendum yang dibuat oleh para pihak di bawah tangan akibat terjadinya wanprestasi akta perjanjian kerjasama yang dibuat dihadapan Notaris, mengetahui dan menganalisis pertimbangan hukum oleh hakim dalam memutus perkara nomor 15/Pdt.G/2016/PN.Kds serta contoh akta perjanjian kerjasama. Penelitian ini menggunakan metoda pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu cara pendekatan menggunakan data sekunder sebagai data utama. Data sekunder adalah data yang diperoleh dengan melakukan mengadakan penelitian studi kepustakaan (library research). yaitu dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen maupun buku-buku yang ada kaitannya dengan masalah yang sedang diteliti. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa pada dasarnya dalam sebuah perjanjian diperbolehkan untuk menambah addendum dengan syarat para pihak sepakat, hal ini dikarenakan dalam penambahan addendum untuk menambah, merubah atau menghilangkan sesuatu didalam perjanjian selalu berkaitan dengan perjanjian pokok, sebagaimana diatur Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sahnya perjanjian. Perjanjian itu sah karena adanya kesepakatan para pihak dalam perjanjian, kecakapan para pihak untuk membuat suatu perikatan, suatu hal tertentu dan suatu sebab (causa) yang halal/legal. Kunci utama sebuah addendum adalah kesepakatan para pihak sesuai Pasal 1320 KUHPerdata Kata Kunci : Perjanjian kerjasama, wanprestasi, addendum, surat dibawah tangan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jan 2023 04:26
Last Modified: 12 Jan 2023 04:26
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26384

Actions (login required)

View Item View Item