PUTRA, RIZKI ANDIKA (2022) PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA LAPORAN PALSU OLEH PENYIDIK SATUAN RESERSE DAN KRIMINAL KEPOLISIAN RESOR CIREBON KOTA KEPADA KEJAKSAAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
20302000107_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (46kB) |
Abstract
Berkembangnya Hukum Acara Pidana khususnya dalam proses penyidikan telah banyak terjadi masalah dari penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan. Ini disebabkan karena tim penyelidik dan tim penyidik kurang begitu konsisten atas koordinasi kejaksaan yang juga sebagai penuntut umum. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisa proses penyidikan tindak pidana laporan palsu oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota kepada kejaksaan. Untuk mengetahui dan menganalisa hambatan proses penyidikan tindak pidana laporan palsu oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota kepada kejaksaan. Untuk mengetahui dan menganalisa upaya untuk mengatasi hambatan proses penyidikan tindak pidana laporan palsu oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota kepada kejaksaan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh melalui penelitian lapangan wawancara dengan penyidik Polres Cirebon Kota data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan yang kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan teori penegakan hukum, teori pertanggungjawaban pidana dan teori pertanggungjawaban pidana menurut kajian Islam. Hasil penelitian ini adalah Proses Penyidikan Tindak Pidana Laporan Palsu Oleh Penyidik Satuan Reserse Dan Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota Kepada Kejaksaan adalah penyidik yang menyerahkan berkas perkara atau hasil laporan tersebut ternyata tidak benar (palsu) ke kejaksaan maka jaksa dapat melakukan pengembalian berkas perkara atau hasil laporan tersebut kepada penyidik dengan petunjuk atau arahan dari kejaksaan dengan adanya koordinasi atau kerjasama antara kepolisian dengan kejaksaan. Hambatan Proses Penyidikan Tindak Pidana Laporan Palsu Oleh Penyidik Satuan Reserse Dan Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota Kepada Kejaksaan adalah penyidikan tindak pidana laporan palsu memakan waktu lama: dalam penanganan tindak pidana laporan palsu terdakwa, tidak bisa diproses lebih lanjut apabila hanya mengandalkan keterangan/pengakuan dari tersangka saja,dan apabila perkara yang bersangkutan dengan tindak pidana laporan palsu tersebut belum terungkap atau terbukti. Pembuktian yang sulit, sulitnya perkara tersebut dibuktikan di dalam penyidikan karena sebenarnya kasus ini tidak ada sehingga penyidik harus lebih jeli dan sabar dalam setiap pengumpulan barang bukti. Upaya Untuk Mengatasi Hambatan Proses Penyidikan Tindak Pidana Laporan Palsu Oleh Penyidik Satuan Reserse Dan Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota Kepada Kejaksaan adalah mengintensifkan setiap laporan atau masukan-masukan dari setiap orang tentang segala sesuatu yang terkait dengan masalah tindak pidana laporan palsu tersebut. Peningkatan kewaspadaan akan adanya modus kejahatan baru. Kata Kunci : Penyidikan, Tindak Pidana, Laporan Palsu, Penyidik, Kejaksaan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Jan 2023 04:22 |
Last Modified: | 12 Jan 2023 04:22 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26377 |
Actions (login required)
View Item |