ANALISIS TERHADAP PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ATAS KELALAIAN DALAM BERLALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA ORANG LAIN (Dalam kasus perkara nomor 24/Pid.Sus/2020/PN Kds)

NGATNO, NGATNO (2022) ANALISIS TERHADAP PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ATAS KELALAIAN DALAM BERLALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA ORANG LAIN (Dalam kasus perkara nomor 24/Pid.Sus/2020/PN Kds). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20302000104_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (194kB)

Abstract

Analisis terhadap penyelesaian tindak pidana atas kelalaian dalam berlalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain (Dalam kasus perkara nomor 24/Pid.Sus/2020/PN Kds) merupakan proses tahapan dalam penyidikan, penangkapan serta penahanan yang dilakukan pihak Kepolisian Resort Kudus serta penuntutan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Kota Kudus serta penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana kelalaian berlalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa terhadap penyelesaian tindak pidana dalam berlalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dalam perkara nomor 24/Pid.Sus/2020/PN Kds dan juga untuk mengetahui dan menganalisa bagaimanakah pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap delik kelalaian berlalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dalam perkara nomor 24/Pid.Sus/2020/PN Kds. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analistis berdasar data empiris didukung data sekunder yang dikaji dengan metode analistis kualitatif. Permasalahan terhadap penelitian ini dikaji menggunakan teori Pemidanaan dan Teori Pertanggungjawaban. Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian adalah analisis terhadap penyelesaian tindak pidana dalam berlalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dalam Perkara Nomor 24/Pid.Sus/2020/PN Kds tersebut berdasarkan teori pemidanaan adalah adanya beberapa proses penanganan perkara pidana yang dilakukan penegak hukum guna dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penahanan, penuntutan dan penjatuhan sanksi pidana. Dasar hukum pelaksanan penanganan perkara pidana oleh Kepolisian Resor Kudus adalah (1) KUHAP; (2) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan; (4) Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas; (5) Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap delik kelalaian berlalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dalam Perkara Nomor 24/Pid.Sus/2020/PN adanya Kds adalah majelis hakim melihat adanya unsur pertanggungjawaban pidana dalam kasus kelalaian pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas sebagai berikut (1) harus melakukan tindak pidana, (2) mampu bertanggungjawab (3) dengan sengaja atau kealpaan (4) tidak adanya alasan pemaaf. Hakim di dalam penjatuhan sanksi pidana penjara terhadap perbuatan pelaku menurut peneliti masih kurang maksimal. Kata Kunci: Analisis, berlalu lintas, hilangnya nyawa orang lain

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 10 Jan 2023 07:31
Last Modified: 10 Jan 2023 07:31
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26361

Actions (login required)

View Item View Item