KEDUDUKAN HUKUM PELAKSANAAN PEMBERIAN KREDIT TANPA PERJANJIAN TERTULIS DI KOPERASI KARYAWAN TRANSMISI DAN GARDU INDUK KOTA KUDUS

FARIK, FARIK (2022) KEDUDUKAN HUKUM PELAKSANAAN PEMBERIAN KREDIT TANPA PERJANJIAN TERTULIS DI KOPERASI KARYAWAN TRANSMISI DAN GARDU INDUK KOTA KUDUS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
21302000031_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (221kB)

Abstract

Pemberian kredit yang terjadi pada Koperasi Karyawan Transmisi dan Gardu Induk di Kota Kudus terbilang cukup unik karena dalam pemberian kredit kepada anggotanya tidak dilakukan dengan adanya suatu perjanjian tertulis. Pemberian kredit dengan model seperti ini berpotensi mengandung risiko permasalahan yang cukup besar, karena tidak adanya kesepakatan yang jelas mengenai hak dan kewajiban antara pengurus koperasi sebagai peminjam dan anggota sebagai orang yang meminjam yang dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis kedudukan hukum pelaksanaan pemberian kredit tanpa perjanjian tertulis di Koperasi Karyawan Transmisi dan Gardu Induk Kota Kudus. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah Penelitian Kepustakaan dan Penelitian Lapangan. Sumber data yang digunakan berupa data primer yang diperoleh dengan hasil wawancara. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu: 1) Pelaksanaan pemberian kredit tanpa perjanjian tertulis pada Koperasi Karyawan Transmisi dan Gardu Induk di Kota Kudus adalah sah menurut perspektif hukum perdata. Kedudukan hukum Pengurus Koperasi Karyawan Transmisi dan Gardu Induk Kota Kudus dalam menjalankan kegiatannya sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dan telah terpenuhi kepastian hukum sebagaimana teori kepastian hukum yang disampaikan Gustav Radbruch yang menyatakan bahwa kepastian hukum adalah kepastian tentang hukum itu sendiri. Kepastian hukum merupakan produk dari hukum atau lebih khusus dari perundang-undangan; 2) Perlindungan hukum bagi kreditur atas wanprestasi debitur pada pelaksanaan perjanjian tidak tertulis di Koperasi Karyawan Transmisi dan Gardu Induk Kota Kudus sudah dilakukan dengan baik, yaitu dengan melakukan upaya musyawarah dan/atau mediasi (non litigasi) yang bertujuan agar timbulnya kesepakatan untuk melakukan pencairan uang anggota yang ada di koperasi yang bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela milik anggota yang wanprestasi tersebut. Bentuk perlindungan hukum lainnya yang juga sudah dijalankan oleh Pengurus Koperasi Karyawan Karyawan Transmisi dan Gardu Induk di Kota Kudus yaitu dalam hal pembayaran angsuran bulanan dari anggota, dilakukan dengan cara autodebet pada rekening bank milik anggota yang bersangkutan. Kata Kunci: Kredit Tidak Tertulis, Kredit Koperasi Tragi, Pemberian Kredit Koperasi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 10 Jan 2023 07:19
Last Modified: 10 Jan 2023 07:19
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26352

Actions (login required)

View Item View Item